logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Januari 2005 SEMARANG
Line

Ada yang Dapat PER Rp 140 Juta

GROBOGAN - Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Purwodadi terhadap Kepala Kantor Perindustrian dan Perdagangan Grobogan Dra Isti Harini dan Pimpinan Proyek (Pimpro) Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER) Hari Anggoro, diketahui ada yang mendapat kredit hingga mencapai Rp 140 juta untuk pencarian PER pada tahun 2001.

"Ada beberapa unit usaha yang menerima dana PER di atas Rp 10 juta. Untuk itu, kami akan melihat terlebih dahulu mekanismenya. Apakah unit usaha itu bisa memperoleh dana lebih dari Rp 10 juta atau tidak," tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwodadi Rahardjo BK SH usai meminta keterangan Isti Harini dan Hari Anggoro di kantornya, kemarin.

Isti dan Hari disodori beberapa pertanyaan seputar mekanisme penyetoran angsuran PER. Mereka menjawab pertanyaan tersebut sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.30.

"Ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab oleh Bu Isti dan Pak Hari. Jadi, besok (hari ini-Red), kami masih tetap mengulangi pemeriksaan terhadap keduanya. Keduanya diharapkan sudah bisa menjawab beberapa pertanyaan yang belum terjawab itu." tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Purwodadi memanggil Kepala Kantor Perindustrian dan Perdagangan Grobogan Dra Isti Harini dan Pimpro PER Hari Anggoro, terkait dengan aduan masyarakat mengenai dugaan KKN pada penyaluran dana PER anggaran APBD 2003-2004.

Lebih jauh Rahardjo mengatakan, setelah nanti bisa mengorek keterangan dari sejumlah pejabat yang berkaitan dengan masalah tersebut seperti Isti dan Hari, pihaknya tetap akan mengembangkan data-data di lapangan. "Hingga saat ini kami masih belum bisa menyimpulkan, apakah ada penyimpangan dalam penyaluran kredit PER atau tidak," tambah Rahardjo. (H3-84m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA