| Kamis, 06 Januari 2005 | SEMARANG |
Penjual Jasa di SamsatDicari Sekaligus DicaciBEGITU Ardian memarkir kendaraan di halaman kantor Samsat Semarang Barat Tambakaji, Selasa (28/12), seseorang segera menghampiri. Seseorang itu menawarkan bantuan kepada Ardian. ''Perpanjangan STNK, Mas? Perlu bantuan?'' sapanya ramah. Ardian, mahasiswa sebuah PTN di Semarang itu menggeleng. ''Tidak, matur nuwun, Pak?'' jawabnya. Dia ingin mengurus perpanjangan STNK sendiri. Telah beberapa kali dia melakukan itu sejak dibelikan motor oleh ayahnya beberapa tahun lalu. Kali itu, nasib Aryadi -sebut saja begitu, sebab dia wanti-wanti agar tidak disebutkan namanya- memang agak kurang beruntung. Penjual jasa perpanjangan STNK itu terpaksa menggigit jari. Siang itu, dia belum mendapatkan seorang pelanggan pun. ''Ya, begitulah. Kadang cuma dapat satu (pelanggan-Red), kadang ya nggak dapat sama sekali,'' ungkapnya saat ditemui di halaman parkir kantor Samsat. Telah tujuh tahun dia bekerja sebagai penjual jasa. Karena itu, dia telah memiliki pelanggan, sebagian menemuinya di ''kantornya'' di halaman parkir Samsat Tambakaji. Di tempat itu terdapat belasan orang yang berprofesi seperti dia. Sebagian pelanggan lainnya datang langsung ke rumahnya di bilangan Pedurungan atau menghubungi ke telepon genggamnya. Atas jerih payahnya itu, dia mengaku memungut Rp 10.000-Rp 20.000. Tidak mesti. Kadang bisa juga lebih dari itu jika yang meminta bantuan cukup blaba (baik hati-Red). Seperti juga penjual jasa lainnya, Aryadi bisa membantu pengurusan STNK tidak cuma di Samsat Tambakaji. Dia juga bisa melakukannya untuk Samsat Pedurungan ataupun Tembalang. ''Ya, bergantung pada permintaanlah. Jika minta mutasi ke Tembalang ya saya bantu ke sana. Habis bagaimana lagi, rezekinya memang di sini.'' Kendati demikian, dia mengaku sejak kantor Samsat dipecah menjadi tiga, yakni di Pedurungan, Tembalang, dan Tambakaji, dia merasa jumlah orang yang menggunakan jasanya semakin menurun. Beragam Alasan Persoalannya, tak mudah memang membedakan calo dengan karyawan biro jasa yang menguruskan surat-surat kendaraan itu. Acap kali mereka dikategorikan sebagai calo yang dicerca tapi pada saat yang sama keberadaannya diperlukan masyarakat. Banyak orang dengan beragam alasan lebih suka menyelesaikan urusannya kepada mereka. Entah karena terlampau sibuk atau merasa tak paham dengan prosedur pengurusan. Sementara itu, lewat biro jasa wajib pajak cukup menyerahkan STNK dan KTP. Biro jasa itulah yang menguruskan surat-surat kendaraannya, sedangkan wajib pajak bisa melakukan aktivitas lain. ''Lagi pula kalau ngurus sendiri ribet, sementara saya harus bekerja. Lebih gampang ya titip saja,'' ungkap Hermanto, warga Gunungpati. Beberapa kali perpanjangan STNK mobil Taft-nya, dia pasrah bongkokan pada biro jasa. Dia cuma datang ke rumah penjual jasa perpanjangan itu dan tak perlu ikut datang ke Kantor Samsat. Pada kali lain, karyawan swasta itu malah cuma menelepon ke Hp penjual jasa tersebut. Untuk itu, dia memberikan tambahan Rp 25.000 hingga Rp 50.000 sebagai imbal jasa. Bagi dia, jumlah itu tak terlampau mahal dibandingkan dengan waktu yang bisa dimanfaatkannya untuk urusan lain. Alasan yang berbeda disampaikan Murniati, warga Pusponjolo. Ibu muda itu merasa tak terlampau ngeh dengan prosedur pengurusan STNK. ''Paling juga nambah Rp 15.000, wong dengan tetangga sendiri,'' ucap dia.(Achiar M Permana-91j) |