logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Januari 2005 SEMARANG
Line

Kasus Sava'j Ditengarai Libatkan Sindikat

SEMARANG-Kalangan aktivis perempuan menengarai pornoaksi, seperti tarian telanjang di Sava'j Club melibatkan sindikat perdagangan manusia. Karena itu, para aktivis perempuan meminta polisi tidak hanya mengusut pelanggaran kesusilaan saja, tetapi juga menelisik mata rantai sindikat pornoaksi.

Koordintaor Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) Evarisan SH mengungkapkan, kasus-kasus pornografi dan pornoaksi sangat erat dengan perdagangan manusia (trafficking). Sejumlah pelaku pornografi dan pornoaksi di berbagai tempat merupakan korban trafficking. Mereka ketahuan melakukan perbuatan itu, karena dipaksa orang yang mempekerjakan, karena terlilit utang atau diancam.

Menurut pantauan LRC-KJHAM, Jawa Tengah termasuk salah satu kantung trafficking. Sejumlah perempuan dan anak-anak Jateng, beberapa kali kedapatan menjadi korban perdagangan manusia.

''Pornoaksi atau pornografi sangat mungkin terkait dengan perdagangan manusia. Mereka biasanya dijual untuk berbagai tujuan, termasuk tujuan seksual, pekerjaan, maupun perbudakan,'' katanya.

Dia meminta polisi tidak hanya mengusut manajer tempat hiburan yang mempertujukkan pornoaksi. Polisi juga diminta menelisik lebih dalam latar belakang dan darimana para penari itu didatangkan.

Pihaknya juga mengimbau aparat hukum tidak menjadikan perempuan sebagai obyek kesalahan, karena perempuan juga merupakan korban.

Koordinator Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jateng, Agnes Widanti menegaskan pemerintah harus segara menetapkan Undang-undang Pornografi dan Undang-undang Anti Perdagangan Manusia. Selama ini, kedua peraturan itu seolah dilupakan. Padahal saat ini banyak perempuan terjebak dalam lingkaran sindikat perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja seks atau melakukan aksi porno demi kepentingan pemilik modal.

''Padahal UU No 7/1984 tentang Anti Diskriminasi terhadap Perempuan sudah menyebutkan dengan jelas, perdagangan perempuan untuk tujuan apapun diancam hukuman pidana,'' tegasnya.

Koordinator V Dancer, Reza, saat dihubungi melalui telepon, menyatakan tidak tahu menahu tentang adegan semi telanjang yang dipertontonkan anggota V Dancer. "Sejak terakhir mendampingi V Dancer tampil di Sava'j Club 5 Desember 2004, saya sudah tidak bekerja di tempat tersebut."

Saat ditanya apakah selama ini para penari itu tampil sesuai dengan pesanan klub atau improvisasi sendiri? Dia enggan menjelaskan secara rinci bagaimana tari semi telanjang itu bisa terjadi. Menurut dia, aksi penari ada yang sesuai dengan pesanan dan hasil improvisasi mereka.

Sedangkan seorang penari yang dihubungi di tempat terpisah menuturkan terkadang memang bisa terjadi anggota penari lain lepas kontrol akibat pengaruh minuman keras. (H5,hrn-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA