logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Januari 2005 SEMARANG
Line

Sebagian Usulan Anggaran Diduga Di-mark-up

  • Dewan Menunda Pembahasan

SEMARANG- Usulan anggaran dari dinas-dinas, kantor dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dalam RAPBD 2005 ditengarai banyak yang berbau mark-up. Akibatnya, sebagian besar ditolak Dewan dan eksekutif diminta merevisi.

Kesan adanya dugaan mark up tersebut dapat diketahui dari usulan besaran anggaran yang tidak sesuai dengan standar indeks harga yang ditetapkan wali kota. Padahal, sebelum pembahasan RAPBD, wali kota mengeluarkan buku Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Pemeliharaan, Honorarium dan Pengadaan Barang Pemkot Semarang yang diberikan kepada Dewan dan semua instansi di bawahnya. Standarisasi itu ditetapkan wali kota dalam SK Nomor 900/231 tertanggal 30 September 2004.

''Namun ketika kami lihat di usulan anggaran dinas, ternyata banyak satuan harga barang yang tidak memakai standar indeks tersebut. Ini bisa dikatakan mark up,'' ujar anggota Komisi B, Ari Purbono, Rabu (5/1).

Menurut penuturannya, hampir semua dinas, kantor dan badan mengalokasikan anggaran pemeliharaan AC sebesar Rp 1 juta/tahun. Padahal dalam indeks disebutkan standar harga untuk pemeliharaan AC hanya Rp 150 ribu/tahun.

Demikian juga pada pos belanja pembelian bensin dan solar atau BBM. Pada indeks biaya disebutkan hitungan pertahunnya hanya 225 hari x BBM, ternyata dalam usulan di sejumlah instansi 365 hari x kebutuhan BBM.

''Jadi ada perbedaan yang sangat jauh. Tentu pengajuan itu bisa dikatagorikan melakukan mark up, karena menyalahi standarisasi yang dibuat wali kota.''

Ari menambahkan, pada pengadaan BBM pemerintah sudah menambah estimasi sekitar 30 % dari kebutuhan. Semestinya, tambahan estimasi itu sudah cukup tidak perlu melebihi ketentuan standarisasi yang berlaku di Pemkot.

Dia memprediksikan, jika setiap instansi di lingkungan Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sesuai indeks tersebut, maka terjadi saving cukup besar antara 25 % sampai 30 %. Jumlah itu tentunya bukan nilai kecil yang bisa dialihkan untuk pos peningkatan kesejahteraan rakyat.

Karena adanya usulan anggaran yang tak mendasarkan standarsasi indeks harga itulah, maka Dewan menunda pembahasan. Di antara yang tertunda itu adalah DPKD, DTKP, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Kebakaran dan sebagainya. Sedang dinas yang usulan anggarannya sudah disetujui DPRD adalah Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah serka Disperindag.

Sementara Dinas Pasar memilih mengajukan penundaan waktu pembahasan anggaran kepada Dewan untuk memperbaiki usulan anggaran. Permintaan itu disampaikan kepada Dewan sebelum dibahas bersama legislatif.

Anggota Komisi A, Fris Dwi Yulianto SPi menyarankan, jika eksekutif ingin pembahasan RAPBD lebih cepat, semestinya mereka menggunakan ukuran baku yang berlaku. Jangan membuat anggaran yang ukurannya tidak jelas hanya mematok dengan standar kira-kira. (H1,G17-73)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA