| Kamis, 06 Januari 2005 | EKONOMI |
Organda Diminta Tuntaskan Kredit Macet BLBIJAKARTA-Menteri Perhubungan Hatta Rajasa meminta jajaran Organisasi Pengusaha Angkutan Jalan Nasional (Organda) menuntaskan persoalan kredit macet yang bersumber dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 94 miliar sejak 1999. "Kami meminta Organda bisa ikut menyelesaikan kasus kredit macer dari BLBI itu," ujarnya usai bertemu Pengurus baru DPP Organda 2004-2009 di Jakarta, kemarin. Pengurus baru hasil Munas XIII di Manado akhir 2004 antara lain terdiri atas Ketua Umum UT Murphy Hutagalung, Sekretaris Jenderal Mayjen TNI (Purn) H Syarnubi, dan Bendahara Amos Sampetoding. Menteri Perhubungan tidak memberi batas waktu kapan persoalan kredit macet BLBI tersebut harus diselesaikan. "Namun yang jelas secara moral dan organisasi Organda harus ikut bertanggung jawab," tegasnya. Sementara itu Ketua Umum DPP Organda UT Murphy Hutagalung mengakui ada kredit macet dari BLBI yang diterima anggota Organda di 13 provinsi sejak 1999 senilai Rp 94 miliar dan baru terbayar sekitar 20%. "Penerima terbesar yang macet adalah Organda DKI senilai Rp 57 miliar dan dari total kredit macet senilai Rp 85 miliar termasuk bunganya oleh 53 perusahaan," tambahnya. Murphy juga mengakui pihaknya telah menerima surat peringatan dari Bank Indonesia (BI) terkait dengan kredit macet tersebut. "Kami sudah diingatkan dan meminta kepada anggota penerima kredit itu supaya diselesaikan," ujarnya. BI sebelumnya telah memberikan batas waktu kepada para pengusaha anggota Organda untuk menyelesaikan kredit tersebut paling lama 15 bulan sejak dana itu dikucurkan pada 1999. Namun hingga 2002 tidak ada satu pun para pengusaha yang bersedia menyelesaikan cicilan kredit yang telah mereka terima. Murphy menolak menjelaskan sanksi administratif yang bisa diberikan kepada anggotanya yang tetap tidak bersedia menyelesaikan kredit itu. Intervensi gubernur Ketua DPD Organda DKI Jakarta Herry JC Rotty mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso turun tangan atau melakukan intervensi dalam penyelesaian kredit macet anggota Organda DKI Jakarta. "Mereka yang mengemplang kredit sudah selayaknya tak mendapatkan peluang perluasan izin trayek dan angkutan. Saya yakin ini cara paling ampuh untuk membuat mereka sadar atas kewajibannya," tandasnya. Selain itu, diusulkan agar mereka ditolak terlibat dalam berinvestasi bagi pembangunan dan pengoperasian PT Transjakarta, khususnya Bus Way Koridor II Pulogadung-Monas via Cempaka Putih dan Senen. Sementara itu terkait dengan status kepegawaian awak bus, Murphy mengakui sampai sejauh ini masih banyak perusahaan yang belum menjadikan sebagai karyawan tetap karena kondisi perusahaan berbeda-beda. "Belum lagi kondisinya pada saat sekarang rata-rata terpuruk," jelasnya.(ant-53) |