| Kamis, 06 Januari 2005 | EKONOMI |
Tunda Pembayaran Bunga Obligasi RekapitalisasiJAKARTA-Ketua Komisi XI DPR Paskah Suzetta mengusulkan agar pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi yang sangat memberatkan APBN 2005 ditunda beberapa tahun ke depan. "Kita harus melakukan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi sebesar Rp 60 triliun-Rp 70 triliun per tahun karena obligasi rekapitalisasi yang dikeluarkan Rp 450 triliun," ujarnya, kemarin. Menurut dia, penundaan itu masih mungkin dilakukan karena obligasi rekapitalisasi yang masuk pasar baru 20% hingga 30% dari jumlah Rp 450 triliun itu, sedangkan sebagian besar masih ada di perbankan. "Untuk yang sudah ada di pasar pemerintah tidak lagi dapat mengotak-atik, tapi masih dapat membicarakan lagi dengan perbankan tentang obligasi yang ada di perbankan," jelasnya. Langkah tersebut, lanjut dia, patut dipertimbangkan karena sebelumnya pemerintah juga pernah melakukan reprofiling atau menata ulang jatuh tempo obligasi sehingga tidak terpusat pada satu waktu (tahun). "Kenyataan itu dapat dilakukan dan tidak mengganggu kepercayaan pasar," tegasnya. Ia juga menyarankan agar pemerintah hanya mempertahankan subsidi untuk kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan, yaitu warga miskin yang berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 17% dari total jumlah penduduk. Alokasi subsidi pada APBN 2005, kata dia, berjumlah Rp30 triliun. Dari jumlah itu seharusnya yang tetap dipertahankan sebesar 17%-nya dan yang 83% dicabut. (ant-53) |