| Rabu, 05 Januari 2005 | SALA |
Hindari Penyimpangan, DPRD Konsultasi ke BPKSRAGEN- Untuk mengurus dana keperluannya, DPRD rela berkonsultasi dengan perwakilan BPK di Yogyakarta. Artinya, tindakan itu dilakukan untuk menghindari tuduhan korupsi dan jerat hukum pada kemudian hari. Selain itu hal tersebut juga dilakukan untuk mengetahui apakah dana milik rakyat yang dianggarkan sudah pas, tidak mengandung korupsi seperti kasus dugaan korupsi dana purnabakti mantan anggota DPRD 1999 - 2004 yang bisa dijerat hukum. ''Tindakan itu akan menjadi preseden buruk manakala untuk kepentingan rakyat DPRD tidak berusaha gigih sebagaimana mengupayakan dana untuk keperluan mereka,'' tutur Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Celep, Suyadi Kurniawan, kemarin. Anggota Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Protokoler dan Keuangan DPRD dokter Aris Surawan mengatakan, beberapa anggaran yang akan dikonsultasikan untuk menjamin sahnya dana yang dianggarkan sudah tepat. Dua item anggaran yang akan dikonsultasikan adalah tunjangan sewa rumah dinas Rp 1 juta per bulan dan tunjangan operasional lain. Dana taktis pimpinan DPRD, masing-masing Rp 40 juta, serta bantuan kesejahteraan setwan Rp 17 juta. ''Ini wujud semangat dari PP 24 Tahun 2003 tentang Susduk Keuangan DPRD yang diterapkan secara tepat,'' katanya. Dana yang disusun DPRD sekarang meliputi belanja tetap dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD pada anggaran 2005, yang dialokasikan Rp 2.900.685.000, uang representasi DPRD Rp 1.083.074.700, tunjangan khusus pajak penghasilan (PPh) dianggarkan dua kali Rp 219.105.000, tunjangan keluarga setahun Rp 158.760.000, tunjangan beras Rp 64.994.400, uang paket Rp 85.932.000, tunjangan jabatan Rp 1.246.014.000. (nin-20i) Anggaran DPRD Tahun 20051.Belanja tetap/tunjangan pimpinan dan anggota Rp 2.900.685.000 2.Uang representasi DPRD Rp 1.083.074.700 3.Tunjangan jabatan Rp 1.246.014.000 4.Tunjangan keluarga Rp 158.760.000 5.Tunjangan beras Rp 64.994.400 6.uang paket Rp 85.932.000 |