| Rabu, 05 Januari 2005 | SALA |
Diduga untuk ProstitusiPenampungan Eks Transmigran Diminta DibongkarBOYOLALI - Sekretaris FAN DPRD Kabupaten Boyolali Much Ihsanudin mendesak Pemkab agar segera membongkar penampungan sementara eks transmigran di kompleks Pemakaman Umum Sonolayu Kelurahan Pulisen Kecamatan Boyolali. Rumah penampungan itu disinyalir berubah fungsi dan menjadi permukiman liar, bahkan disalahgunakan untuk prostitusi. ''Karena itu, saya minta agar tempat itu segera dibongkar dan dikembalikan ke fungsi semula,'' katanya, kemarin. Sebelumnya, rumah penampungan untuk eks transmigran itu pernah diprotes Ketua Komisi D DPRD Boyolali Probo Suhartono. Sebab, pembangunan penampungan itu berdekatan dengan makam warga keturunan. Akibatnya, warga keturunan kesulitan berziarah. Selain itu, dianggap kurang manusiawi dan menganggap rendah bekas transmigran. ''Karena itu, tempat tersebut harus dibongkar,'' kata Probo waktu itu. Rumah penampungan itu dibangun pada awal 2003 di atas tanah yang berdekatan dengan Pemakaman Umum Sonolayu. Luas tanah untuk rumah penampungan 3.000 m2 dan setiap ruangan 3 x 4 meter. Sesemuanya ada 79 ruangan. Dua Tahun Pembangunan penampungan itu antara lain untuk menampung transmigran yang terpaksa pulang ke kampung halaman. Mereka terpaksa pulang karena situasi keamanan tidak menentu dan terjadi pergolakan. Misalnya, di Aceh muncul tuntutan kemerdekaan oleh GAM dan di Papua warga pendatang diusir. Selama ditampung, eks transmigran termasuk dari Aceh mendapat bantuan uang dan beras serta pemerintah berupaya mencarikan pekerjaan. Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan proses belajar keluarga eks transmigran. Much Ihsanudin mengatakan, beralihnya fungsi penampungan sementara dikeluhkan warga sekitar. Mereka menjadi tidak nyaman dan terganggu oleh penghuni yang bukan warga eks transmigran. Apalagi, tempat tersebut disalahgunakan untuk kegiatan yang merusak moral masyarakat. Bila tidak cepat diatasi hal itu akan menimbulkan kejengkelan warga. Ini harus diperhatikan. Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial (DKS) Boyolali Samsudin PH pada wartawan mengatakan, sesuai dengan kesepakatan para ahli waris makam atau keluarga yang masih hidup pembangunan penampungan sementara hanya berlangsung dua tahun. Dengan demikian, Juni atau pertengahan tahun ini akan dibongkar. Setelah itu, tanah tersebut akan dikembalikan seperti semula yakni sebagai kawasan pemakaman umum. Dia membantah bila penampungan sementara itu disalahgunakan. Yang menempati bukan penghuni liar, melainkan keluarga miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal. Selain itu, tidak ada satu pun ruangan yang digunakan untuk kegiatan prostitusi ''Saat ini ada 12 keluarga yang tinggal di penampungan sementara. Semuanya mendapatkan izin dan sepengetahun dinas terkait. Jadi, bukan penghuni liar,'' ujar Samsudin. (shj-85e) |