logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Januari 2005 SALA
Line

Soal Pengadaan Buku

Isi Dipastikan Akan Berbeda

KLATEN - Kasus pengadaan buku 2003 dan 2004 semakin menghangat. Desakan gencar yang dilakukan Aliansi Rakyat Anti Korupsi Klaten (ARAKK) telah memaparkan beberapa temuan kepada aparat penegak hukum dan DPRD Klaten.

Anggota Dewan Pendidikan Klaten, Drs H Moch Isnaeni, juga sudah mendesak agar pengadaan buku 2005 senilai Rp 4,5 miliar ditangguhkan, sambil mengkaji pengadaan buku 2003 dan 2004. Kalaupun dipaksakan diadakan, dipastikan isi buku hasil pengadaan 2005 akan berbeda dari pengadaan buku 2003 dan 2004.

''Buku pengadaan 2003 sudah berbeda dari buku pengadaan 2004. Dua buku yang isinya tidak sama sudah jadi masalah, apalagi nanti ditambah buku pengadaan 2005 yang dipastikan isinya berbeda,'' kata H Moch Isnaeni.

Didampingi anggota lain, H Otto Saksono ST, Drs Val Bambang Setiawan, dan Nyoto HP, dia memaparkan, buku Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS yang dicetak pada 2004 sudah diajukan ke Pusat Perbukuan Nasional (Pusbuk) dan sudah direvisi.

Jadi, bila akan dicetak lagi pada pengadaan 2005, dipastikan isi buku akan berbeda dari yang dicetak pada 2004. Karena itu keduanya pun akan berbeda dari buku pengadaan 2003 karena masih disusun berdasarkan draf kurikulum 2004.

Menurut Isnaeni, untuk mendapatkan pengakuan standar nasional, penerbit mengajukan buku-buku itu ke Pusat Perbukuan untuk dinilai. Selanjutnya, Tim Pusbuk mengoreksi isi buku, apakah sudah memenuhi standar nasional atau belum. Adapun yang dikoreksi meliputi materi, grafis, gambar, bahasa, aspek keamanannya, dan lainnya.

Dapat Dipakai

Dengan rekomendasi tersebut, suatu buku dapat dipakai secara nasional. Jadi, menurut dia, Pusbuk bukan lembaga yang berfungsi merekomendasikan, suatu buku termasuk kategori spesifik atau tidak.

Dewan Pendidikan Klaten sudah dipanggil DPRD untuk memberikan masukan. Dalam pertemuan dengan Komisi IV, mereka menyampaikan temuan berkait dengan pengadaan buku 2003 dan 2004. Dewan Pendidikan tidak menganggap pengadaan buku tersebut merupakan proyek lanjutan 2003 seperti yang diklaim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK).

Lembaga ini menemukan ada perbedaan, baik penerbit, kurikulum, maupun pengarang. Padahal, menurut Otto Saksono, yang namanya proyek lanjutan pasti barang dan pelaksananya sama. Apalagi beberapa buku baru diadakan pada 2004. Karena bukan proyek lanjutan, seharusnya ada lelang, bukan dengan penunjukkan langsung seperti yang dilakukan DPK.

Kepala DPK, Drs Sidik Purnomo, melalui Kasubdin Prasekolah dan SD, Siswanto menegaskan, proses pengadaan buku 2003 dan 2004 tidak ada masalah. Semua laporan pengadaan buku sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dan dinyatakan tidak ada masalah.

Dia mengakui, proyek buku 2004 memang tidak dilelang dengan alasan buku itu spesifik dan waktu pelaksanaan pendek. Karea itu, pihaknya berpendapat, tidak ada kesalahan dalam pengadaan buku tersebut. (F5-17i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA