| Rabu, 05 Januari 2005 | PANTURA |
PN Terdaftar sebagai PenyumbangPEKALONGAN - Kabag Humas Pemkab Pekalongan Drs M Faried menandaskan, Pengadilan Negeri Pekalongan memang terdaftar sebagai salah satu penyumbang dana untuk korban tsunami di Aceh dan Sumatra Utara. Namun, Pemkab sama sekali tidak tahu-menahu dari mana dana tersebut. "Jika ada yang mempermasalahkan dana itu, Pemkab tidak tahu," ujarnya. Ketua Pengadilan Negeri Rosyida Idroes SH telah menghadap dan menyerahkan dana bantuan peduli Aceh langsung kepada Bupati Pekalongan Drs H Amat Antono Rp 4.250 000. Salah seorang staf Bagian Humas Pemkab menghitung uang tersebut sebelum kemudian didata dan disatukan dengan dana dari penyumbang lain yang dikoordinasi ke PMI Cabang Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, menurut Jazuli, petugas Posko Peduli Aceh Pemkot Pekalongan di Kantor Pelayanan Sosial, sampai kemarin PN belum tercatat sebagai salah satu penyumbang di poskonya. Posko itu bahkan baru dibuka kemarin. Kabag Humas Pemkot Pekalongan Soeharto BBA juga mengaku tak mengetahui soal bantuan PN ke posko Pemkot. Adapun Pemkot membantu Rp 50 juta untuk para korban tsunami. (G16,A15-74e) |