| Rabu, 05 Januari 2005 | PANTURA |
Hari Ini Disampaikan ke DPRDData Proyek Lingkar Utara Akhirnya DirevisiTEGAL- Kejanggalan data mengenai jumlah anggaran Pembangunan Jalan Lingkar Utara, akhirnya terjawab. Dinas Pekerjaan Umum (DPU), kemarin melakukan penghitungan ulang mengenai alokasi dana yang sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi C DPRD. Kepala DPU Ir M Wahyudi menegaskan, perbedaan laporan antara pihaknya dan Wali Kota Adi Winarso hanya persoalan teknis. Alasannya, data laporan yang disampaikan Wali Kota pada 9 Desember lalu Rp 5,4 miliar merupakan jumlah sisa anggaran. Adapun Rp 3,5 miliar seperti yang dilaporkan merupakan dana sisa kontrak. "Setelah kami runut kembali, jumlah yang benar Rp 3,5 miliar sisa kontrak, sedangkan untuk sisa anggaran merupakan jumlah dana keseluruhan," katanya. Konkretnya? Menurut dia, Wali Kota dalam mengajukan dana untuk penetapan mendahului anggaran meminta laporan dari dinas. "Ketika itu yang kami laporkan adalah sisa anggaran. Setelah dilakukan pembahasan atau asistensi, diputuskan dana yang diajukan adalah nilai kontrak dengan total Rp 3,5 miliar. Jadi, sudah tidak ada masalah," tandasnya. Revisi tersebut, Rabu (5/1) ini menurut rencana juga akan disampaikan ke Dewan. Sebagaimana diberitakan, Komisi C DPRD menemukan kejanggalan data mengenai jumlah anggaran proyek Jalan Lingkar Utara. Sesuai dengan apa yang dilaporkan DPU mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan, menurut keterangan Ketua Komisi C Agil Riyanto, dana alokasi yang dicantumkan DPU Rp 3,5 miliar. Sesuai dengan laporan dari Wali Kota Adi Winarso SSos Rp 5,4 miliar lebih. Belum Dibongkar Sementara itu, realisasi proyek Jalan Lingkar Utara tahap pertama terus berlangsung. Sejauh pantauan, di Jalan Piere Tendean masih ada beberapa rumah kosong yang belum dibongkar pemiliknya. Menurut pelaksana proyek Sukirman, masih ada dua rumah yang terpaksa harus dilewati karena masih dihuni. Setelah dilakukan pendekatan, pemilik rumah minta waktu satu sampai dua hari untuk berkemas. Mereka mengaku sanggup untuk segera meninggalkan tempat, karena sudah ada tempat tinggal pengganti. Mengenai korban pekerja yang tewas tertimpa tembok, menurut dia, pihaknya tidak memiliki ikatan karena hal itu merupakan tanggung jawab pribadi pemilik rumah. "Pembongkaran itu di luar tanggung jawab kami. Sebab, mereka disuruh oleh salah seorang pemborong yang akan memanfaatkan sisa-sisa bangunan," ungkapnya. Seperti diberitakan, Suhari (25) warga Desa Tanjungsari, Wanasari, Brebes, salah seorang pekerja yang tewas tertimpa reruntuhan tembok dari sebuah bangunan rumah yang terkena proyek Jalan Lingkar Utara di Jalan Piere Tendean. Rekannya Sanawi (54), warga Jalan Bawal Barat Tegalsari mengalami luka. (G12-74s) |