| Rabu, 05 Januari 2005 | SEMARANG |
Anggota Dewan Gelisah, Sisa Gaji Rp 300 RibuSEMARANG-Agung Purnosarjono, anggota Komisi C DPRD Kota Semarang itu, Selasa (4/1) terlihat gelisah. Dia duduk di salah satu kursi komisi. Kegelisahan itu dapat dilihat dari raut wajahnya yang tampak pucat dan sesekali giginya menggigit bibir atas sembari menghela nafas panjang. Dia seakan ingin menghilangkan kepenatan dan kegalauan dalam hatinya. Ketika Suara Merdeka, masuk ke ruang komisi itu, Agung langsung mengajak bicara. Dia tampak ingin sekali mencurahkan kegalauannya dengan mengajak ngobrol wartawan. Dengan agak tergesa, anggota Dewan yang biasanya cukup vokal ini menyodorkan slip gaji yang baru dia peroleh dari staf Sekwan. ''Mas, coba lihat, kalau gaji sekecil ini apa cukup untuk sebulan. Kami memang bisa menerima dan ikhlas, tetapi Anda lihat sendiri kami sering diminta bantuan, dari mana kami memberinya,'' ujar Agung lirih. Sejenak, bersama-sama diamati tulisan di atas kertas slip itu. Dalam sampul slip gaji berwarna cokelat, tercatat sisa gaji bulan Januari 2005 tinggal Rp 325.000. Artinya, pada bulan pertama tahun 2005 ini, anggota Dewan dari PAN itu hanya mendapat gaji kurang dari Rp 500 ribu. Jumlah itu memang terlalu sedikit jika dibanding dengan kebutuhan dia sebagai anggota legislatif. Kegelisahan seperti itu, ternyata tidak hanya dialami Agung. Di ruang komisi A beberapa anggota Dewan juga berkumpul, di antaranya Djunaidi SH, Djoko Poernomo, Bambang Sutrisno, Novriadi SH dan Doni Puger Purnanto. Mereka mengaku belum berani melangkahkan kaki keluar gedung Dewan, lantaran gaji yang mereka terima tidak lebih dari Rp 1 juta. ''Wah, terus terang saya belum berani pulang ke rumah. Bukan takut sama isteri, tetapi ada beberapa simpatisan yang menunggu. Sementara sisa gaji yang saya terima sekecil ini,'' keluh Bambang. Sama halnya dengan Djoko Poernomo. Ketua Fraksi Partai Golkar ini lebih memilih berlama-lama di gedung Dewan. ''Saya masih berfikir. Kalau sisa gaji tinggal Rp 800 ribu, sementara ada sejumlah beban biaya yang tertunda bulan lalu dan kini harus terbayarkan mencapai Rp 1 juta, terus untuk biaya kebutuhan sehari-hari pakai uang apa,'' ujarnya. Potongan Sebenarnya, gaji bulan Januari anggota Dewan yang mereka terima sebesar Rp 5,1 juta. Dana sejumlah itu, terdapat sejumlah potongan yang nilainya relatif besar. Seperti potongan untuk fraksi dan komisi. Potongan fraksi, sangat bervariasi antara anggota Dewan dari partai satu dengan lainnya. Misalnya, anggota Dewan dari FAN, mereka ditarik sumbangan ke fraksi dan partai sekitar Rp 1 juta. Anggota FPK Sejahtera, selain fraksinya menarik Rp 800 ribu, partainya juga menarik Rp 1,8 juta. Di Partai Demokrat, ditarik 50 % dari gajinya, demikian juga di partai-partai lainnya. (H1,G17-64) |