logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Januari 2005 SALA
Line

Pencurian di Koperasi Swamitra Boyolali

Sertifikat Dibuang di Tegal

SLAWI- Sebanyak 176 sertifikat tanah dan 19 BKPB yang disimpan di brankas milik Koperasi Swamitra Kabupaten Boyolali, yang dibawa kabur kawanan penjahat, Kamis (30/12), telah ditemukan Tim Buser Satreskrim Polres Tegal dan Resintel Polsek Suradadi.

Penemuan barang-barang curian milik koperasi simpan pinjam, di wilayah hukum Polres Tegal, hanya berselang sekitar 10 jam setelah pencurian. Dilihat dari waktu, kawanan penjahat telah beristirahat lebih dari tiga jam untuk sampai ke Kabupaten Tegal.

Sebab, jarak dari Boyolali menuju Kabupaten Tegal jika menggunakan angkutan umum kurang dari tujuh jam. Karena itulah, penyidik menduga, kawanan penjahat telah memeriksa isi brankas dan meneliti sertifikat dan BPKB yang dibawa kabur.

Mungkin lantaran terlalu merepotkan dan dikhawatirkan dapat membuka kedok pencurian, kawanan penjahat itu membuang barang bukti tersebut di areal persawahan. Penjahat kemudian memilih kabur dan menikmati uang tunai Rp 6,7 juta dan tustel digital merek Kodak.

Penjahat diduga pula kabur ke arah Jakarta. Dugaan itu dikuatkan dengan lokasi penemuan barang bukti hasil curian tersebut di selatan jalur Semarang-Jakarta.

Tepatnya, di barat Rumah Makan (RM) Arto Moro atau tidak jauh dari lokasi wisata Pantai Purwahamba Indah (Purin) di Desa Purwahamba Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

Masih Utuh

Kapolsek Suradadi AKP Suyono dan Kaurbinops Reskrim Polres Tegal Iptu Sugeng ketika datang ke lokasi penemuan barang itu mengatakan, 176 sertifikat tanah dan 19 BPKB yang diberitakan hilang ternyata masih utuh dan dapat diselamatkan. Hanya, brankas telah dirusak penjahat menggunakan gerendel. ''Brankas seberat 1 ton disimpan di Mapolsek Suradadi, sedangkan sertifikat dan BPKB disimpan di Satreskrim Polres Tegal,'' tutur AKP Suyono, kemarin.

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Syaeful Wahyudi menambahkan, setelah menyelamatkan barang curian itu jajarannya langsung mengontak Polres Boyolali. Esok harinya, tiga anggota satreskrim polres tersebut datang ke Polsek Suradadi dan Satreskrim Polres Tegal untuk mengambil barang tersebut.

Soal ciri-ciri kawanan penjahat, Kasatreskrim belum bisa mengatakan. Sebab, tidak ada saksi mata dalam kejadian itu. Namun, bila melihat brankas yang ditemukan hampir 1 ton dan banyaknya berkas yang dibawa kabur, pelaku jelas bisa lebih dari dua orang.

Sebelumnya diberitakan (SM, Jumat 31/12), kawanan pencuri yang diperkirakan lebih dari dua orang beraksi di Kantor Koperasai Simpan Pinjam Swamitra di Jl Pandanaran 89 Boyolali. Kawanan penjahat itu membawa kabur 176 sertifikat tanah, 19 BPKB, dan uang tunai Rp 6,7 juta, serta tustel digital merek Kodak. (D12-90e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA