logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Januari 2005 SALA
Line

Izin Pemeriksaan Wali Kota Belum Turun

KEPATIHAN- Surat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk pemeriksaan Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT), hingga kemarin belum turun.

Meski surat permohonan untuk meminta izin dari presiden dalam rangka memeriksa Wali Kota Surakarta belum keluar, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surakarta Djuwito Pengasuh SH MH, surat tersebut telah diproses dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk disampaikan kepada Presiden.

Berbagai faktor yang dimungkinkan izin pemeriksaan Wali Kota tidak dapat diturunkan waktu dalam dekat, kata Djuwito, karena kesibukan Presiden. Apalagi bangsa Indonesia sedang mengalami musibah dan bencana di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Selagi menunggu izin tersebut, ungkap Kajari, proses penyidikan dugaan korupsi proyek ABT Rp 6,9 miliar, tim penyidik telah melakukan berbagai upaya termasuk memeriksa Kepala Kantor Keuangan Drs Anung Indro Susanto sebagai tersangka, meminta keterangan para saksi ataupun penyitaan berbagai alat bukti.

Pihak kejaksaan, katanya, belum memungkinkan menetapkan lagi tersangka dalam kasus itu. "Bisa saja penyidikan semakin berkembang setelah kami dapat memeriksa Wali Kota," tegas Kajari melalui Kasi Intel Ponco Hartanto, kemarin.

Dari pemeriksaan Wali Kota, kata Kajari, sangat mungkin ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam penyidikan termasuk penyitaan barang bukti, penetapan tersangka lain atau temuan lain untuk memperkuat tindak pidana kasus korupsi tersebut.

Meski hasil penyidikan telah dilakukan, bukti adanya dugaan korupsi sudah semakin mengerucut termasuk telah dilakukannya penyitaan dana proyek tersebut yang mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah menyita uang tunai Rp 250,4 juta untuk pemeliharaan proyek ABT, penyitaan kuitansi senilai Rp 137 juta dan beberapa surat keputusan (SK) wali kota tentang pengadaan proyek ABT, tambah Djuwito Pengasuh, tidak tertutup kemungkinan pihak kejaksaan akan menyita kembali dana lain. Hanya, orang pertama di jajaran Kejari Surakarta itu tidak menyebut seberapa besar dana yang bakal disita.(G11,san-80s)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA