logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Januari 2005 PANTURA
Line

Pesisir Jawa Setiap Tahun Berkurang 20 M

  • Termasuk Pantai Patebon

BATANG - Kerusakan yang diakibatkan abrasi laut, mengakibatkan pesisir utara di beberapa wilayah di Jateng berkurang 20 meter. Salah satu yang mendesak untuk dilakukan sekarang adalah, diberlakukannya peraturan perundang-undangan tentang pesisir.

Hal itu terungkap dalam diskusi yang dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir (FKMPP) di Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (BPPP) di Depok, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Program Magister Ilmu Lingkungan (PS MIL) Undip, berupa pelatihan tahap II penggiat dan pemerhati lingkungan pesisir.

Budi Haryanto dari Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon, Kendal, menyatakan potret kerusakan pesisir bisa dilihat dengan banyaknya abrasi. Itu semua terjadi, karena masih belum banyak yang menyadari akan pentingnya penyelematan lingkungan pesisir.

Sementara itu konsentrasi pembangunan terus dilakukan di beberapa tempat. Ironisnya, masalah pesisir belum diperhatikan secara serius.

Tanggapan Serius

''Buat apa membangun dermaga atau stadion megah, kalau beberapa wilayah permukiman pesisir hilang karena abrasi air laut. Sebagai contoh, setiap tahun wilayah daratan di pesisir wilayah Pantai Patebon sekarang ini setiap tahunnya berkurang sekitar 20 meter,'' ujar Budi.

Menurut dia, FKMPP sebenarnya sudah berulang kali melaporkan kondisi kerusakan lingkungan pesisir itu, baik kepada Bupati maupun DPRD. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan secara serius.

Selama ini, berbagai upaya dilakukan masyarakat dalam rangka pemberdayaan lingkungan; di antaranya dengan penanaman pohon mangrove. ''Namun, selama ini, kami lihat belum ada kepedulian dari saudara-saudara kami, nelayan, untuk terpanggil menyelamatkan kawasan pesisir. Padahal selama ini, mereka mengobok-obok hasil laut,'' ujar Lilis, anggota FKMPP dari Desa Kartika Jaya.

Contoh kerusakan lingkungan pisisir, diutarakan Tasaan dari Jepara. Menurutnya, karena belum ada payung hukum yang melindungi kawasannya, Pulau Bokor menjadi hilang.

''Pulau itu sangat indah, bahkan bisa digunakan untuk bermain sepak bola. Namun karena terumbu karang diambili, dan tidak ada pengawasan yang ketat, Pulau Bokor itu pada 1985 hilang,'' ujar warga Kalianmyar, Kecamatan Kedung itu.

Berkaiatan dengan ditetapkannya kawasan Karimunjawa sebagai Taman Nasional, dia berharap pengawasan oleh aparat benar-benar tegas.

Menurut pengajar PS MIL Undip, Drs Sudharto P Hadi MES Phd, alam di (pesisir) pantura itu rusak karena kegiatan manusia, yang diakibatkan kegiatan industri, dermaga, dan aktivitas pelabuhan, perumahan yang harus dicegah.

''Masyarakat di wilayah pesisir ini, masyarakat yang rentan. Sumber penghidupan mereka adalah dari budi daya pesisir sendiri. Kalau lingkungan rusak atau tercemar, berarti mengancam mata pencaharian mereka,'' ujar Pembantu Rektor Bidang Akademis itu.(ar-34a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA