logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 03 Januari 2005 PANTURA
Line

Satpol PP Vs PKL

Oleh: EH Kartanegara

JUJUR saja, adakah orang yang bercita-cita menjadi Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang benar-benar memiliki komitmen mulia; menegakkan ketertiban kota berdasar hukum? Begitu pula, adakah orang yang bercita-cita menjadi pedagang kaki lima (PKL)?

Dari segi "nasib yang terpaksa" itu, mereka sebenarnya tidak berbeda. Sungguh aneh jika pada aplikasinya, mereka justru lebih memperbesar perbedaan daripada persamaan dan perasaan senasib.

Perbedaan itu makin diperparah dengan berbagai fakta yang menunjukkan mereka malah saling memendam perseteruan. Di beberapa kota sering terjadi bentrokan antara Satpol PP dan PKL. Bahkan, sampai memakan korban.

Secara mendasar, perbedaan itu sebenarnya terletak pada kepentingan dan bukan pada komitmen. Meski sering merasa hanya sebagai petugas, Satpol PP berkepentingan mengatur, sedangkan PKL diposisikan sebagai pihak yang diatur.

Satpol PP merasa benar karena melaksanakan tugas, sedangkan PKL terpepet oleh keadaan. "Kalau tidak berjualan di kaki lima, kami harus kerja apa? Apa Satpol PP mau mencarikan kerja buat kami?" begitu kilah mereka.

Urusan menyediakan lapangan kerja memang bukan tugas Satpol PP. Kepentingan mereka adalah menggusur (bahasa mereka, "menertibkan") para PKL. "Kaki lima ini kan fasilitas umum. Ruang publik yang harus ditertibkan," begitu jawaban yang sering kita dengar dari petugas Satpol PP.

Sering pula terjadi jawaban itu disertai tindakan keras (bukan tindakan tegas); menghardik, membentak bahkan merampas barang-barang milik PKL. Dari sinilah, api ketegangan mulai memercik dan malah sering berkobar menjadi bentrokan.

Dialog Publik

Menertibkan ruang publik -tidak bisa tidak- adalah kewajiban publik juga. Satu hal yang sering tidak dipahami oleh para Satpol PP, bahwa ruang publik bukan hanya kaki lima, trotoar, atau alun-alun.

Untuk menciptakan dialog, misalnya, menggelar dan mengurai berbagai gagasan pembangunan, transparansi sosial, dan politik atau menikmati hiburan, juga butuh ruang publik. Jika dialog dianggap penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan, mengapa bukan penertiban ruang publik ini yang lebih dipentingkan?

Dalam ruang publik inilah kita bisa duduk bersama, menggelar dialog publik dalam suasana persaudaraan dan persahabatan. Bukan cuma Satpol PP dan para PKL, melainkan semua pihak yang berkepentingan menciptakan kemaslahatan warga kota.

Sungguh mustahil jika hanya Satpol PP, misalnya, atau DPKP dan dinas-dinas lainnya akan berhasil menertibkan kota tanpa peran serta komponen-komponen publik lain. Lebih celaka lagi jika Satpol PP merasa paling berhak mengatur dan menertibkan PKL tanpa mempelajari sosiologi masyarakat perkotaan.

PKL yang tumbuh menjamur adalah salah satu fenomena industri yang niscaya ada di mana-mana. Di negara industri mana yang tidak ada PKL? Karena itu, selama ada industri -dan dengan industri itu pula kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan- sudah semestinya Pemkot mengakomodasi PKL.

Sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan pembangunan bila Pemkot malah menggusur PKL. Jika maksud Pemkot -biasanya lewat perda wali kota/bupati- hendak menertibkan mereka, tertibkan lebih dulu rencana pembangunan dan pengembangan jangka panjang kota.

Kalau benar-benar hendak menertibkan fasilitas dan ruang publik dengan sekadar menyuruh Satpol PP, sama saja dengan "mengumpankan" aparat sendiri untuk dijadikan sasaran kebencian para PKL. Makin sering mereka bertindak, dikhawatirkan akan makin mengeras kebencian itu.(90s)

- Pnulis adalah praktisi media, koordinator Komunitas Orang Pekalongan (KOP).


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA