| Senin, 03 Januari 2005 | PANTURA |
Bantuan Desa Tak Merata
BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kini sedang memperjuangkan bantuan pembangunan desa untuk semua desa di kabupaten itu. Besar bantuan tersebut kini dirancang tidak merata atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi desa. Pada tahun anggaran 2004 besar bantuan tiap desa Rp 25 juta. Namun, pada 2005 diupayakan tidak seragam, tapi minimal Rp 25 juta. Desa terpencil atau desa yang memiliki penduduk banyak akan memperoleh bantuan lebih besar. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir H Iskandar SH MM kemarin mengatakan usulan bantuan yang bervariasi itu sekarang tengah digodok oleh panitia anggaran DPRD. Model yang diterapkan seperti kabupaten/kota penerima dana alokasi umum (DAU) dari pusat, yang dihitung berdasarkan potensi, jumlah penduduk, tingkat kesulitan desa, dan baku pajak bumi dan bangunan (PBB). Akan Merangsang "Diharapkan variasi besar bantuan yang bakal diterima akan merangsang masyarakat dan pemerintah desa membangun wilayahnya," ujar dia. Dalam usulan yang disampaikan kepada lembaga legislatif, Iskandar mengajukan beberapa kriteria desa yang akan memperoleh bantuan lebih dari Rp 25 juta. Antara lain, luas wilayah desa, jumlah penduduk, jumlah warga miskin, baku PBB, dan lokasi desa. "Desa yang jauh dari kabupaten (terisolasi) dengan penduduk padat dan warga miskin banyak tentu akan mendapat bantuan lebih besar." Diharapkan, dengan model bantuan itu, desa-desa yang semula kesulitan sarana jalan akan menggunakan dana bantuan tersebut untuk memperbaiki jalan atau sarana lain yang vital di desa tersebut. Rencana besar bantuan yang bervariasi mendapat sambutan dari para kepala desa di daerah terpencil. Mereka berharap Pemkab lebih jeli menghitung atau melakukan pendataan geografis desa yang bakal menerima bantuan. (wh-42e) |