SUARA MERDEKA
 
INDEKS WACANA Jumat, 31 Desember 2004

-- Menyaksikan puing-puing wilayah Nanggroe Aceh Darussalam yang tersapu gelombang tsunami melalui tayangan televisi dan foto-foto media massa cetak, siapa pun pasti membayangkan, harus direkonstruksi dengan cara bagaimanakah kerusakan yang nyaris total itu? Untuk membangun kembali Aceh yang porak-poranda, seperti dikemukakan Wapres Jusuf Kalla, dibutuhkan biaya tidak kurang dari Rp 10 triliun dari hitungan semula Rp 5 triliun.

 

-- Beberapa saat lagi tahun 2004 akan dilewati dan kita akan memasuki tahun 2005. Dalam suasana yang masih serba memilukan dan menyedihkan, pergantian tahun akan terjadi. Situasi di Aceh dan Sumatera Utara yang terlanda bencana alam luar biasa dan termasuk terbesar dalam sejarah, telah menewaskan puluhan ribu orang. Ratusan ribu bahkan jutaan orang lain masih dalam kondisi mengenaskan dan kelaparan.

SETELAH pada tahun 2004, dalam kurun waktu tujuh bulan, diselenggarakan tiga kali pemilu, yakni Pemilu Legislatif, Pilpres I dan Pilpres II, mulai Juni 2005 kembali digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang juga melibatkan rakyat. Perubahan konstitusi melalui Amandemen UUD 1945, telah mengantarkan rakyat Indonesia terlibat langsung dalam perekrutan pejabat negara dan daerah melalui pemilu.

KITA telah mempunyai UU yang terbaru lagi mengenai Otonomi Daerah, yaitu UU No 23 Tahun 2004. Ini berarti kemerdekaan selama 59 tahun kita telah menerbitkan delapan Peraturan Perundangan yang menyatu hal yang sama UU yang terbaru. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki undang-undang sebelumnya, yaitu memperbaiki Undang-undang No 22 Tahun 1999.

Istilah epistoholik diperoleh dari majalah Time (6 April 1992) yang menjuluki Anthony Parakal (72), warga Evershine Nagar, Mumbay, India, karena prestasi hebatnya dengan menulis surat pembaca di pelbagai surat kabar dunia sebanyak 5.000 surat berbahasa Inggris. Dia menulis surat-surat pembaca sejak tahun 1955.

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA