| Kamis, 30 Desember 2004 | NASIONAL |
Ganti Menteri Bergantilah KebijakanOleh RetmonoRANGKAIAN kata-kata di atas dahulu dianggap pemeo yang hanya dikatakan oleh kalangan yang menganggap perubahan-perubahan di bidang pendidikan justru akan membuat pendidikan tidak menentu arahnya. Tentu saja kabinet yang sedang memerintah dan sang menteri akan menyangkal hal itu. Sebenarnya kata-kata klasik yang biasanya dan seyogianya disampaikan oleh seroang pejabat pengganti ialah ''Saya akan meneruskan kebijakan-kebijakan dari pejabat yang saya gantikan. Akan saya teruskan apa yang selama ini telah berjalan dengan baik, dan akan saya sempurnakan kebijakan-kebijakan yang belum sempat terselesaikan.'' Baru setelah itu, dan setelah khalayak melupakan kebiasaan yang selalu berulang setiap kali pergantian kabinet, dilakukan perubahan-perubahan yang kadang-kadang membuat kita berpikir apakah ada perencanaan di departemen yang seharusnya merancang masa depan bangsa ini. Namun tidak dapat disangkal lagi bahwa beberapa kebijakan yang diambil pada waktu lalu di kalangan Departemen Pendidikan, mau tidak mau, menyebabkan sebagian orang berpendapat bahwa setiap pergantian kabinet selalu saja membawa konsekuensi pergantian kebijakan. Contoh terakhir mengenai ketidakpastian di kalangan organisasi ini ialah ketika beberapa hari setelah dilantik, menteri yang membidangi pendidikan nasional mengeluarkan statemen yang dikutip luas oleh media massa. Dia mengemukakan dua hal yang memang sudah lama menjadi bahan perbincangan di kalangan orang tua murid: seragam murid dan buku ajar (textbook) untuk sekolah-sekolah yang sama. Kedua hal tersebut mungkin sudah lama dilihat oleh kalangan pengamat pendidikan di luar jajaran Depdiknas penanganannya sudah berorientasi bisnis yang sangat memberatkan masyarakat dan orang tua murid. Di beberapa sekolah, paket yang dirancang oleh sekolah mengharuskan orang tua murid mengeluarkan ratusan ribu rupiah setiap pergantian tahun untuk memperoleh pakaian seragam dan buku-buku ajar. Keduanya memang penting untuk menunjang proses belajar-mengajar. Pakaian seragam dapat menjadi sarana menyamakan penampilan peserta didik yang berasal dari berbagai strata sosial ekonomi, di samping sebagai pengenal asal sekolah dari kelompok-kelompok yang senang berbuat onar. Bayangkan bilamana seragam sekolah dihapus dan murid-murid dibebaskan memakai pakaian pilihannya. Masa istirahat pelajaran akan berubah menjadi catwalk ''tiban'', dan merek-merek seperti Pierre Cardin, Bally, Kickers, dan DKNY (Donna Karan New York) yang asli akan berseliweran di halaman sekolah. Demikian pula buku-buku teks masih diperlukan, tetapi pemerolehannya harus dibenahi agar tidak memberatkan orang tua murid dan hanya menggantungkan pihak-pihak tertentu (termasuk di sini bisnis penjualan lembaran kerja siswa, LKS, kepada para siswa). Rupanya Mendiknas dibisiki para penasihat dan bawahannya, sehingga program penghapusan seragam dan pembuatan buku-buku teks yang penampilan fisik dan isinya dapat bertahan lima tahun belum akan ditetapkan dengan surat keputusan menteri. Kurikulum Dua hal lagi yang sering menyebabkan timbulnya pemeo miring kebijakan yang berganti-ganti ialah nomenklatur (klasifikasi, identifikasi) jenis-jenis sekolah dan pengelompokannya serta yang sangat penting bagi tujuan pendidikan sesungguhnya: kurikulum sekolah. Pada zaman sebelum dan sesudah perang kemerdekaan, nama sekolah di jenjang yang terendah (waktu itu playgroup belum ada dan TK sangat jarang) ialah Sekolah Rakyat. Mungkin nama ini terjemahan dari Volkschool, sekolah untuk rakyat bumiputera yang berbeda dari HIS untuk anak priayi dan ELS (sekolah rendah untuk bule-bule dan anak amtenar kelas tinggi). Jenis sekolah ini masih lumayan perubahannya. Sejak dulu sampai sekarang masih tetap dimanakan Sekolah Dasar, walaupun ada pihak yang mencampuradukkannya dengan pendidikan dasar. Yang membuat pihak di luar jajaran Dikdasmen bingung ialah sebutan untuk jenjang di atas sekolah dasar: Sekolah Menengah. Pada jaman revolusi (1945-1949) cuma ada SMP dan SMA. Sesudah itu, ketika orang-orang mulai mengenal proyek, dimulailah perubahan-perubahan yang hanya terlihat di luarnya. Ada nama-nama seperti SMUP, SMUA, SLTP, SLTA, SMEA, SKP, SGKP, SMK, dan sekarang kembali lagi ke SMP, SMA, dan SMK. Pengelompokannya pernah disebut SMA A, SMA B, SMA C, Jurusan Pas/Pal, Sosbud, IPA, IPS, Bahasa, dan entah apa lagi. Untunglah ada pengamat yang melihat bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, nama-namanya sudah kembali menjadi lebih sederhana. Hal yang kedua, dan ini jauh lebih penting dari sekadar pergantian nama, ialah penyusunan, perubahan, dan revisi kurikulum nasional, terutama untuk jenjang di bawah pendidikan tinggi. Kurikulum 1975 (yang diberlakukan sejak 1976) dibuat untuk menggantikan kurikulum sebelumnya. Istilah PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional) diperkenalkan pada era ini, yang bila kita cermati dan analisis secara objektif banyak persamaannya dengan apa yang sekarang dikenal sebagai KBK. Bedanya, PPSI berorientasi kepada tujuan (walaupun proses juga ditekankan), sedangkan KBK (menurut penciptanya) berorientasi kepada kompetensi. The same difference. Sama perbedaannya. Sebetulnya, semua kurikulum yang baik selalu bertujuan akhir agar peserta didik kompeten (berkemampuan) untuk mengerjakan apa yang menjadi tujuan dari setiap kurikulum yang dibuat. Tetapi selama ini, sebelum terjadi pergantian kurikulum, misalnya dari 1975 ke 1984, kemudian 1994, dan sekarang dengan KBK, belum pernah diadakan evaluasi yang komprehensif mengenai keefektifan kurikulum terdahulu. Tiba-tiba sudah disusun dan diberlakukan kurikulum baru. Yang memprihatinkan, pada setiap perubahan kurikulum, ahli-ahli metode mengajar ikut-ikutan pula memasukkan metode yang menurut mereka paling mutakhir, tanpa mereka mengadakan evaluasi keberhasilan atau kegagalan metode sebelumnya. Di lingkungan pengajaran bahasa Inggris, misalnya, kita kenal berturut-turut metode grammar translation, direct method, structural method, communicative approach, dan yang terakhir dalam era competency-based curriculum, metode yang didasarkan kepada discourse analysis. Kalau saja para penanggung jawab pengenalan metode baru ini menyatakan secara tertulis bahwa dalam kurun waktu sepuluh tahun (rentang masa berlakunya kurikulum pada umumnya sebelum ada revisi atau pergantian) mereka sanggup dievaluasi keberhasilan atau kegagalannya, seseorang atau suatu kelompok tidak akan gegabah mengusulkan perubahan kurikulum atau metode mengajar yang baru. Salah satu pemecahan untuk menghindari suatu kelompok dengan seenaknya mengubah kurikulum yang sedang berjalan ialah dibentuknya suatu super body yang terdiri atas mereka yang kompeten di bidangnya, yang tidak secara hierarkis berada di bawah Mendiknas (Dewan Pendidikan Nasional, Pakar Interdisiplin). Mereka harus dimintai konsultasi dan merekomendasikan revisi, perubahan, atau pergantian kurikulum untuk berbagai jenjang pendidikan. Pada pengujung tahun 2004 ini, sepuluh tahun setelah dicanangkan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, sudah masanya pergantian kebijakan di bidang pendidikan diatur dengan produk hukum yang mengikat. Dengan begitu, di semua jenjang pendidikan tidak terjadi pemerkosaan kebijakan yang nanti toh akan diubah lagi oleh para pengganti. Dan, di atas semua itu, fokus pendidikan kita harus dipertajam, sehingga kita dapat mencerdaskan lebih banyak lagi anak-anak bangsa dari segala lapisan sehingga mereka dapat bersaing di dunia yang sudah dahulu maju dari kita.(89) - Prof Dr Retmono, Ketua Dewan Pendidikan Jawa Tengah
dan mantan Rektor IKIP Semarang
|