| Kamis, 30 Desember 2004 | SEMARANG |
Nasib Calon TKW Memprihatinkan
UNGARAN - Nasib 108 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang terjaring petugas Polres Semarang di Hotel Merrisa Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang daerah yang hendak menuju Bandungan-Red) Sabtu (25/12), memprihatinkan. Apalagi dari pihak perusahaan hingga kini belum ada kejelasan akan dibawa kemana para calon tenaga kerja tersebut. ''Saya belum dikasih informasi dari perusahaan kapan pulang dan akan dibawa ke mana,'' kata Sunarti (25) asal Dompu NTB. Beberapa calon TKW bahkan ada yang jatuh sakit. Adalah Martijah (28) warga Pakuan Ratu Kabupaten Waikanan Lampung Utara dan Yayan (23) asal Sukabumi Bandung sejak Senin malam itu terserang flu dan demam. Saat ditemui, mereka dalam kondisi agak menggigil dan berselimut. ''Saya sudah kehabisan uang, tadi diberi obat oleh teman sekamar. Hingga kini keluarga belum tahu kondisi saya,'' tutur Martijah yang memiliki dua putra itu, lirih. Bahkan kini sebagian besar dari mereka mengaku kehabisan uang saku. Kondisi ini membuat mereka kesulitan untuk sekadar membeli jajan dan keperluan mencuci pakaian seperti membeli sabun cuci. Seperti diungkapkan Elisa (24) asal Lampung, uang saku yang dibawa dari kampung halaman sebesar Rp 200 ribu telah habis. ''Saya ingin menelepon sponsor saya di Lampung, tapi nggak bisa, karena uang saya sudah habis. Selain itu saya kesulitan tidur, mandi, dan mencuci,'' ujarnya memelas. Untuk membeli sabun cuci sebagian dari mereka harus meminjam uang kawannya yang masih tersisa. Sejak Senin (27/1) sore, para calon TKW itu dipindah ke Hotel Arjunasari, yang berada tidak jauh dari Hotel Merrisa. Menurut Kasat Reskrim AKP Rochim SH mereka dipindah karena pemilik Hotel Merrisa sudah tidak sanggup menampung mereka. Koordinasi Kapolres Semarang AKBP Drs Agus Sukamso MSi mengatakan pihak BLK yang berada di Tangerang itu sudah memenuhi panggilan polisi. ''Perwakilan perusahaan sudah datang hari Senin (27/12) dengan membawa surat kelengkapan. Namun setelah dicek perusahaan itu bukan PJTKI,'' ungkap dia kemarin. Menurut dugaannya PT Adi Santa Kencana Mas Tangerang itu hanya sebuah lembaga kursus bahasa. ''Bisa jadi mereka bertindak sebagai calo, yang dibungkus dengan lembaga kursus bahasa.'' Saat ini pihaknya masih berkoordinasi Polres Tangerang dan Disnaker setempat untuk mengurus kembalinya 108 calon TKW tersebut ke daerah asal. ''Kami akan melakuka pengawalan terhadap mereka,'' tandas Kapolres usai mengikuti prosesi kirab di pendapa rumah dinas bupati. Kasatreskrim AKP Rochim SH menambahkan pihak perusahaan tersebut, hanya membawa surat yang berisi permintaan maaf kepada Kapolres Semarang atas kekeliruan yang dilakukan PT Adi Santa Kencana Mas. ''Kami memeriksa Sartono, pegawai perusahaan tersebut. Dia hanya sebatas pengantar surat atas nama pimpinan perusahaan Abdul Wahab,'' jelasnya. Rochim juga belum bisa memastikan kapan para calon TKW yang sedianya akan dikirim ke Suriah dan Jordan itu dipulangkan ke tempat asalnya. (rny-84 ) |