| Rabu, 29 Desember 2004 | WACANA |
Surat PembacaTanah Kosong di Depan Polsek KrangganDalam hal keberhasilan, Temanggung tentunya tidak diragukan lagi, apalagi sebelum ada Adipura. Pada tahun 1977 s.d 1979 Temanggung telah menyandang gelar Kota Kecil Terbersih di Indonesia. Untuk itu, saya sebagai warganya mohon alangkah baiknya bila tanah kosong di depan Polsek Kranggan dibenahi. Atau ditanami pepohonan agar kelihatan asri dan tidak terkesan kumuh sekaligus menambah indah lingkungan. Kranggan sebagai pintu masuk kota Temanggung. Terima kasih kepada Bapak Camat Kranggan mudah-mudahan imbauan ini secepatnya bisa ditindaklanjuti tanpa menunggu perintah atau teguran dari Bapak Bupati . Sugiyarto SH Banyuurip Barat 39, Rt 1/Rw I Temanggung *** Garansi Startel Mengecewakan Saya membeli HP Siemens C62 di CV Raja Kartu Jl Kusumawardani H - 28 Semarang dengan garansi Startel selama satu tahun. Baru 3 bulan speaker mati (SMS, MMS, GPRS masih berfungsi normal) dan saya komplain. Sembilan hari kemudian saya tanyakan ke Service Center Startel di Matahari Semarang tetapi belum jadi. Karena lama belum jadi juga, HP ingin saya ambil dan serviskan ke counter milik teman. Biaya Rp 40.000, tiga jam jadi, tetapi konsekuensinya garansi batal. Namun saya kecewa atas jawaban karyawan Startel yaitu HP sudah dikirim ke Jakarta tanpa konfirmasi lebih dulu kepada saya. Yang lebih mengecewakan, setelah sebulan ternyata HP belum jadi juga. Ketika saya minta nomor telepon Startel Jakarta, dijawab: ''rahasia'' dan konsumen tidak boleh tahu. Ada apa dengan Startel Semarang atau standar pelayanannya memang di bawah rata-rata ?. Padahal kompetitor di bisnis yang sama berlomba meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kejadian ini saya dirugikan imaterial karena seluruh phone book saya simpan di HP tersebut. Sampai saat ini pihak Startel belum pernah menghubungi saya. Kepada berbagai pihak, bila ingin membeli HP/garansi di Startel agar lebih berhati-hati. Mukaeni Sekaran 6 Rr 2/Rw 1 Gunungpati *** Kolusi di PPSA Bengawan Solo Di PPSA Bengawan Solo yang berkantor di Jl Slamet Riyadi 319 Sukoharjo, saya ketahui semua proyek yang ditenderkan sudah diatur sistem komisinya. Untuk konsultan perencanaan minimal 30 % uang kembali ke pemberi pekerjaan. Indikasi kolusi tersebut memang terselubung dan secara hukum sukar dibuktikan. Hal ini karena semua perjanjian tidak tertulis tapi demi amar ma'ruf nahi munkar walau nilainya tidak sebesar kasus yang mencuat merupakan indikasi adamya kolusi. Mohon kejaksaan atau ICW Semarang menginvestigasi termasuk kepada rekanan yang memperoleh tender. Hendra Irawan Mahasiswa UNS Solo *** Etika Nonton Bioskop Ternyata kelas bioskop tidak berbanding lurus dengan perilaku penontonnya. Meski sudah memilih bioskop paling top di Kota Semarang, perilaku penontonnya masih juga menjengkelkan. Di bioskop itu masih banyak HP berbunyi selagi film berlangsung dan parahnya lagi kemudian mereka dengan tanpa dosa mengobrol. Padahal penonton lain di sebelahnya BT setengah mati. Bagaimana tidak? Kita harus mendengarkan percakapan penonton di sebelah, padahal di layar para aktor juga lagi membutuhkan perhatian. Lebih kampungan lagi, masih banyak juga penonton yang ngobrol saat pertunjukan. Mereka seperti menganggap sedang nonton TV di rumah dengan keluarga sehingga bisa seenaknya ngomong ngalor-ngidul. Bahkan terus berlagak sok tahu dengan mengomentari jalannya film. Hal seperti itu sangat mengganggu penonton lain. Masih ada lagi gangguan dari riuhnya bunyi makanan yang dibawa masuk. Coba bayangkan bunyi kriuk-kriuk keripik kentang itu. Stereo THX juga kalah kencang dibanding hancurnya keripik di mulut. Konsentrasi penonton lain dijamin langsung buyar. Cukup? Belum. Masih ada lagi yaitu kebiasaan datang telat, lalu lalang mencari kursi. Sungguh menjengkelkan. Belum lagi kalau ada penonton yang mengajak anak kecil. Waduh, suara rengekan dan tangisan tak jarang memecah kesunyian karena anak kecil itu menangis ketakutan meilihat adegan horor misalnya. Mestinya dengan melihat penampilan, tingkat pendidikan dan kesejahteraan penonton bioskop Semarang, hal-hal seperti itu tidak terus terjadi. Sudah waktunya ditumbuhkan kebiasaan baru, menonton bioskop bukan cuma bermodal mata saja, melainkan kesadaran tidak mengganggu penonton lain. Kalau sudah tahu "pantangan" nonton bioskop kayak gitu tapi masih terus saja kita langgar, jangan salahkan kalau diteriaki penonton satu ruangan dengan predikat "kampungan"! Joko Suprayoga Jl Raya Sapen 99 Sukorejo Kendal *** Sewa VCD di Video Ezy Saya punya pengalaman buruk di toko rental VCD Video Ezy Jl Kartini Semarang yang membuat kapok dan tidak mau lagi menjadi pelanggannya. Sekitar awal November 2004, saya menyewa 3 VCD keluaran lama (kelompok katalog) di toko rental tersebut yang dikembalikan sesuai jadwal 1 minggu kemudian. Seperti biasa, saat pengembalian barang tidak ada tanda bukti penerimaan. Saat itu penjaga toko berkata: ''Letakkan saja di atas meja'' dan hal ini saya anggap aman. Tetapi alangkah kagetnya, ketika tanggal 12 Desember 2004 saat akan meminjam kembali, petugas mengatakan saya belum mengembalikan 3 VCD tersebut. Atas ''kehilangan'' yang sebenarnya bukan kesalahan saya itu, saya diharuskan membayar sebesar harga 3 VCD baru yaitu Rp 54.000 x 3 = Rp 162.000. Saya merasa terjebak tetapi dalam posisi lemah karena tidak ada bukti pengembalian. Akhirnya dengan perasaan kecewa dan menyesal saya bayar. Atas pengalaman pahit tersebut, saya imbau kepada pelanggan agar setiap pengembalian meminta bukti penerimaan dan kepada pemilik toko agar mendidik petugasnya lebih hati-hati, hingga pelanggan tidak menjadi korban kecerobohannya. Drs Achmad Zaenudin Jl Sisingamangaraja 28, Semarang *** Grand Prize Indomilk Sebagai orang yang setiap hari berada di pinggir jalan raya, saya senantiasa menghirup udara yang penuh polusi dari asap kendaraan. Untuk menjaga kesehatan saya selalu minum susu Indomilk dan iseng ikut undiannya. Siapa tahu dapat hadiah. Ternyata saya beruntung mendapatkan grand prize sebuah mobil Honda Fit lewat pemberitahuan sebanyak empat lembar. Termasuk dari Polda Metro Jaya selaku pemberi izin dan dari Ditjen.Pajak. Juga data diri saya yang pernah saya kirimkan ke Indomilk telah mendapat stempel dan tanda tangan dari notaris Binsar Panjaitan SH (fotokopi terlampir). Alangkah gembira hati saya saat itu, namun ketika saya hubungi ke pihak Indomilk c/q Bp H.Abdullah Sihab SSos di 021 70036533 selaku senior communication manager, sungguh mengecewakan. Ternyata ada unsur penipuannya, karena dia menyuruh saya mengirim uang ke rekening tertentu sebesar Rp 10 juta. Menyikapi hal demikian tentu saja saya curiga, jangan-jangan grand prize ala Indomilk haya menipu belaka. Kepada PT Australia Indonesia Milk Industries mohon mau memberikan klarifikasinya agar tidak merugikan masyarakat. Suratmojo Sikluwung Asri 5 Rt 1/Rw 1, Semarang
|