logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 28 Desember 2004 MURIA
Line

Portal Besi untuk Jembatan Sampang

PATI - Untuk membatasi jumlah kendaraan roda empat yang seenaknya lewat jembatan gantung di Dukuh Sampang, Desa Tondokerto, Kecamatan Jakenan, Pati, Dinas Permukiman dan Prasarana (Diskimpras) akan memasang penghalang/portal permanen dari besi. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Sebab, kata Kepala Subdin Binamarga Diskimpras H Yuswanto, konstruksi jembatan gantung yang membentang di atas Kali Juwana itu memang bukan untuk segala jenis kendaraan roda empat. Namun kenyataannya, katanya lebih lanjut, justru masyarakat sendiri yang nekat.

Akibatnya, jika suatu saat terjadi musibah, pasti pihaknya yang menjadi sasaran. Oleh karena itu, suka atau tidak, pemasangan portal dari besi harus dilakukan. Sebab, apa yang telah dipasang selama ini, yakni pembatas dari beton cor, selalu dirusak.

Pemasangan pembatas tersebut tentu akan dilengkapi dengan kunci gembok. Hal itu dimaksudkan, bila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat, misalnya harus mengangkut orang sakit yang memerlukan pertolongan secepatnya untuk dibawa ke rumah sakit, barulah kendaraan roda empat diperbolehkan lewat jembatan gantung itu.

Sepanjang tidak dalam kondisi darurat, palang dari besi harus dalam keadaan terkunci. ''Karena itu, kami berencana setelah palang besi itu terpasang lengkap dengan kunci gembok, anak kunci akan kami serahkan kepada kepala desa atau orang yang dipercaya yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi jembatan gantung,'' ujarnya.

Bongkaran

Di satu sisi, lanjut Yuswanto, pihaknya mengakui banyaknya tuntutan warga yang menghendaki jembatan gantung itu diganti dengan konstruksi yang bisa dilewati semua jenis kendaraan. Namun yang menjadi masalah, hal itu memakan biaya tidak sedikit.

Padahal skala prioritas untuk kebutuhan itu yang sudah ditetapkan dalam perencanaan tahun 2005 adalah membangun jembatan di Dukuh Ngantru, Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus. Terkait dengan hal itu, biaya yang dibutuhkan tidak kurang dari Rp 8 miliar.

Dengan demikian, untuk memenuhi ketentuan biaya sebesar itu, Pemkab Pati harus minta bantuan ke Pemprov. (ad-15n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA