| Selasa, 28 Desember 2004 | MURIA |
Mendesak, Kajian Karakter Masyarakat KarimunjawaJEPARA - Langkah Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa dalam mengelola Kepulauan Karimunjawa secara terpadu pada 2005-2030 mendapatkan banyak catatan dari para anggota masyarakat. Catatan-catatan tersebut disampaikan beberapa delegasi dari berbagai kalangan dalam lokakarya bertema ''Penyempurnaan Rencana Pengelolaan Taman Nasional Karimunjawa 2005-2030'' di Ruang Setda Pemkab, kemarin. ''Sebelum langkah pengelolaan terpadu ini benar-benar berjalan, kami masih membutuhkan masukan dan catatan untuk bahan revisi kami dalam menyusun langkah strategis,'' ungkap Ir Haryanto, Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa yang menjadi presentator program tersebut. AKP Joko Septiono dari Polres Jepara mengemukakan, peluang Karimunjawa untuk menjadi ikon taman nasional sungguh besar namun kesadaran hukum masyarakat masih menjadi pekerjaan berat. Dia mendasarkan pandangannya itu pada berbagai titik kerawanan yang masih sering dilanggar, sehingga pembangunan masyarakat di bidang hukum sangat mendesak. Titik rawan sebagaimana ekspose BTN antara lain sering terjadi pengeboman saat penangkapan ikan seperti di Pulau Gosong Selikur, Pulau Bengkoang, dan Pulau Cemara Besar; penambangan batu karang di Pulau Menjangan Kecil; pencurian kayu dan perambahan mangrove di Pulau Karimunjawa; dan penangkapan ikan dengan menggunakan potasium di Pulau Menjangan Besar, Pulau Menjangan Kecil, dan Pulau Kumbang. Sementara itu, salah seorang pemuda pelopor Karimunjawa, Hisyam, menyatakan saat ini sebelum pengelolaan berjalan, BTN Karimunjawa perlu mengkaji karakter dan identitas masyarakat. Pasalnya, penghuni kepulauan tersebut tidak hanya masyarakat pesisir tapi juga para pendatang dengan background masyarakat pegunungan. ''Jadi tidak benar, jika langkah-langkah pemberdayaan hanya terpancang pada masyarakat pesisir saja, masyarakat pegunungan yang ada di sana dengan bekal kelautan yang kurang juga perlu mendapat perhatian tersendiri,'' ungkapnya. Dia mencontohkan langkah Dislutkan dengan bantuan jaring yang kurang berhasil atau bisa dianggap gagal. ''Ini pasti ada yang tidak mengena soal kebijakan tersebut. Ada sisi karakter masyarakat yang terlupakan,'' ujarnya. Contoh lain adalah tentang bantuan karamba yang juga tidak sukses. Menurut pendapatnya, kebijakan-kebijakan yang diambil kurang berkelanjutan. Di samping itu, BTN juga perlu mengkaji masalah sepele yang dia namakan sebagai bentuk kearifan lokal. ''Jangan dikira masyarakat sana tidak kaya tradisi yang bisa membantu proses penegakan hukum,'' tandasnya. Dia yang telah menetap cukup lama di Karimunjawa ini menuturkan, ada tradisi merasa bersalah yang dilakukan sebagian masyarakat seperti bermanakib (ritual pembacaan doa-doa ampunan dan riwayat Syekh Abdul Qadir Jailani, ulama dari Baghdad, Irak). Mereka juga memanjatkan doa bersama-sama setelah kapok mencuri ikan hiu dan lumba-lumba. Kearifan lokal seperti tahlilan juga bermanfaat untuk sosialisasi. (mds-90j) |