| Selasa, 28 Desember 2004 | SEMARANG |
PLN Memutus 3.000 Sambungan ListrikKENDAL - PT PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Kendal terpaksa memutuskan aliran listrik untuk 3.000 pelanggan setiap bulannya. Pasalnya, mereka terlambat membayar rekening listrik. "Kebijakan itu ditempuh untuk mendisiplinkan para pelanggan agar tepat waktu dalam membayar kewajiban rekening listrik. Sesuai dengan ketentuan, rekening listrik dibayarkan setiap tanggal 5 - 20," kata Manajer PLN UPJ Kendal Sumardjiyono, seusai acara penyerahan bantuan bina lingkungan di kantornya, pekan lalu. Perusahaan tersebut terpaksa berlaku tegas kepada setiap pelanggan yang belum membayar rekeningnya melampaui tanggal 20 pada tiap bulannya. Dengan terpaksa, dia harus memutus sementara aliran listriknya. "Apabila setelah diputus, dalam waktu 60 hari pelanggan tersebut masih belum menyelesaikan kewajibannya maka upaya lebih lanjut akan dilakukan petugas PLN. Yaitu, membongkar total instalasi PLN di tempat pelanggan tersebut." Dia menjelaskan, instalasi pelanggan yang telah dibongkar total ketika akan dipasang kembali dikenai biaya pasang baru. "Selain dikenai biaya baru, pelanggan juga harus memenuhi kewajiban untuk melunasi tagihan rekening listrik terutang. Untuk beban 450 VA dikenai biaya pemasangan Rp 180.450, 900 VA Rp 360.900, 1300 VA Rp 521.300, dan 2200 Rp 882.200." Sementara itu, bantuan bina lingkungan yang disalurkan PT PLN UPJ Kendal berupa uang tunai kepada Madrasah Ibtidaiah/MI NU 01 Cepiring sebesar Rp 30.000. 000, Yayasan Al Furqon Kendal Rp 6,6 juta, dan Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah Siti Rohmah Rp 4.680.000. Penyaluran bantuan itu, lanjut dia, dilakukan secara rutin setiap tahun. Kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat, khususnya penerima bantuan, dapat ikut menjaga aset milik PLN di lingkungannya. "Bantuan ini berasal dari PLN Pusat. Bantuan disalurkan dengan mempertimbangkan proposal yang diajukan para pengusul." (G15-91n) |