| Selasa, 28 Desember 2004 | SEMARANG |
Kawanan Perampok Truk DitangkapGROBOGAN - Aparat Polres Grobogan akhirnya berhasil membekuk tiga orang yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap satu truk kain gulungan di Jalan Alteri, Purwodadi, September lalu. Ketiga pelaku yang ditangkap, AP (43) warga Dampet, Malang, St (32) warga Wonokerto, Malang, dan BP (33) warga Malang. AP dan BP ditangkap di kediamannya, sedangkan St dibekuk ketika berada di Demak. Selain itu, polisi masih mencari tiga tersangka lainnya, yakni Rf, SP, dan Ky. Ketiga warga Jawa Timur (Jatim) itu ditengarai sebagai pelaksana dalam perampokan tersebut. Penangkapan itu bermula ketika Wawan Sutrisna (37) warga Cimahi Bandung dan Suparna (45), warga Bandung melaporkan kasus curas tersebut ke Polres Grobogan. Supir dan kernet truk D 8191 CM itu menyatakan dirinya disekap kawanan perampok. Truk beserta bawaannya dilarikan perampok di sekitar Jalan Alteri Purwodadi. Menurut keterangannya, sebelumnya truk yang dikemudian Wawan didahului sebuah truk fuso yang langsung menghalangi laju truk Wawan. Saat truk wawan berhenti, korban langsung ditodong dengan senjata tajam. Kedua tangannya diborgol dan mulutnya diplester. Selanjutnya, mereka dilarikan dan dibuang di pinggir jalan sekitar Madiun, Jatim. Atas laporan itu, dengan sigap aparat Reskrim Polres Grobogan melakukan pengejaran di beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat tinggal tersangka. Akhirnya, belum lama ini tiga tersangka berhasil dibekuk aparat. Kapolres Grobogan AKBP Bedjo Sulaksono melalui Kasat Reskrim AKP Widi Atmoko SIK menyatakan masih mengejar tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (H3-91m) |