logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 28 Desember 2004 SEMARANG
Line

Calon TKI Merasa Bersalah kepada Suami

BINAR mata Elisa mungkin tak secerah hari-hari lalu. Meski kini sesekali masih bisa melepas senyum, gurat kekecewaan masih tersisa pada paras gadis asal Lampung itu.

Ya, perempuan 24 tahun itu seorang dari ratusan calon TKI yang pada Sabtu (25/12) malam terjaring petugas Satreskrim Polres Semarang. Sebab, mereka diduga berasal dari sebuah perusahaan BLK PJTKI ilegal.

Elisa, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Suara Merdeka, beserta ratusan calon TKI lain dari Jawa dan NTB tersebut sejak Kamis (23/12) berada dalam "penampungan" sementara di Hotel Merisa Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Sebelumnya dia dan rekan-rekannya sudah 19 hari di penampungan BLK PJTKI Adi Santa Kencana Mas Tangerang.

"Saat ini saya hanya ingin cepat pulang kampung," ujar Elisa lirih.

Sebab, sebuah kamar berukuran tak lebih dari 4 X 4 meter itu harus ditempati 12 hingga 13 orang. Mereka hanya dijatah makan nasi bungkus Rp 1.500 tiga kali sehari.

Menjadi tenaga kerja di negara asing, memang bukan kali pertama baginya. Dua tahun silam, Elisa bekerja di Qatar menjadi pembantu rumah tangga (PRT). Setelah menjalani masa kontrak dua tahun, dia kembali ke tanah kelahirannya di Lampung Selatan.

Rasa ingin bekerja pun tumbuh kembali ketika sebuah perusahaan menawarinya pekerjaan tanpa biaya mahal. Dia menyebut ada sponsor yang mau membantu mengirimnya ke luar negeri.

Diajak Piknik

"Ketika kami dibawa ke sini, menurut pegawai perusahaan karena diajak piknik rencananya dua puluh hari," tutur Elisa.

Pegawai perusahaan yang dia maksud adalah Veronika Siti Utami, Bangi, Syarip Kurniawan, dan Rasimah Purba. Keempatnya kini menjadi tersangka dan masih mendekam di sel Reskrim Polres Semarang.

"Petugas kami tidak menemukan dokumen yang meneguhkan mereka. Tersangka mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari pemeriksaan polisi di Jakarta. Dengan demikian, makin membuat pihak kami berpendapat bahwa mereka ilegal," tegas Kapolres AKBP Drs Agus Sukamso MSi.

Sementara itu, di depan kamar nomor 8 dari sepuluh kamar yang disediakan, terlihat dua perempuan asal Mataram NTB sedang berbincang. Mereka adalah Maniah (30) dan Isnaini (25). Kepada Suara Merdeka keduanya mengaku merasa bersalah kepada suami mereka.

"Suami saya memberikan izin karena terpaksa. Namun sekarang saya menyesal. Saya ingin kembali ke kampung dulu untuk menenangkan pikiran," kata Maniah yang memiliki tiga putra.

Keinginan kuat dia untuk bekerja di luar negeri karena ketiga buah hatinya butuh biaya yang tidak sedikit untuk masa depan.

Begitu pun Isnaini, meski mendapat restu ibunya, suaminya belum memberi izin. "Kalau ngomong langsung, suami saya pasti nggak setuju," aku dia. (Rony Yuwono- 91i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA