logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 28 Desember 2004 SEMARANG
Line

Warga Datangi Kantor Kecamatan

  • Minta Sekdes Tidak Dipecat

MRANGGEN - Sekitar 30 warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Demak, Senin (27/12) mendatangi kantor Kecamatan Mranggen.

Mereka meminta Camat Mranggen Sudarjanto membatalkan rencana kelompok warga lain yang mengusulkan pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Karangsono Prawono.

Beberapa warga mengatakan jika Prawono dihentikan, mereka yang sudah telanjur membayar uang sewa tanah bengkok bakal mengalami kerugian. Sebab, tanah bengkok tersebut nantinya akan diambil alih oleh pamong desa yang baru. Padahal, uang sewa tanah bengkok merupakan gaji yang diterima pamong desa.

Tiga puluhan warga Karangsono itu mendatangi kantor Kecamatan Mranggen sekitar pukul 10.00 dengan menumpang truk. Warga ditemui Camat Sudarjanto, Kasi Pemerintahan Siswoto, dan Kapolsek Mranggen AKP Maryo.

Persoalan tersebut, menyebabkan warga Desa Karangsono terbagi menjadi dua kubu. Yakni kubu yang mendukung sekdes dan kubu yang menginginkan Sekdes Prawono mundur. Seorang penyewa tanah bengkok bernama Sapi'i mengatakan warga yang kontra terhadap Prawono berencana mengadakan pertemuan dan demo besar-besaran, Selasa (28/12) ini. Warga menduga rencana aksi itu disulut oleh salah seorang oknum yang ingin menggantikan jabatan Prawono.

"Kalau sampai sekdes diberhentikan, kami bakal rugi karena sudah membayar sewa tanah bengkok kepada Sekdes Prawono. Karena itu, kami meminta Pak Camat untuk menghentikan aksi warga yang menuntut sekdes mundur," kata Sapi'i.

Rp 2,2 Juta/Ha/Tahun

Warga lain, Sanuri mengatakan saat ini ada sekitar 30-an warga yang menyewa tanah bengkok melalui Prawono. Warga Karangsono, kata dia, ada yang menyewa selama 2 tahun, 5 tahun, bahkan 7 tahun. Mereka membayar sewa tanah bengkok Rp 2,2 juta/ha/tahun.

"Kalau terjadi pergantian pamong desa, kami tentu saja merugi uang sewa yang sudah dibayarkan kepada Prawono. Padahal sekarang sedang musim tanam padi," keluhnya.

Sementara itu, Camat Mranggen Sudarjanto SSos mengatakan pihaknya tidak berhak memutuskan pemecatan sekdes. "Yang tahu persis situasi dan kondisinya kan Pak Kades," ujarnya.

Meski warga meminta agar pertemuan dan demo warga yang menuntut sekdes mundur/diberhentikan, Camat Sudarjanto kembali menegaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya. Dia mengatakan, jika ada undangan apa pun dan dari siapa pun, pihak yang diundang sebaiknya datang.

''Hadir atau tidak dalam pertemuan besok, itu hak saya. Saya akan hadir jika memang ada undangan dan tidak ada halangan. Tetapi kalau ada kegiatan yang lebih penting, tentu saya tidak bisa datang,'' tandasnya. (H5-91m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA