| Selasa, 28 Desember 2004 | SEMARANG |
Bangga Kiprah PerempuanSETIAP orang berhak untuk maju dan memperjuangkan haknya dalam membangun masyarakat, bangsa dan negara. Itu tercantum dalam pasal 28 C ayat 2 UUD 1945, Bab X A tentang HAM. Termasuk kaum perempuan dituntut lebih maju dan profesional sesuai dengan perkembangan zaman. ''Peran ibu rumah tangga di dalam lingkungan keluarga pun sangat penting menjadi panutan, pendidik pertama dan yang utama bagi anak, sebagai pencetak generasi penerus bangsa yang saleh, cerdas dan berbudi luhur,'' kata Direktur Akademi Kesejahteraan Sosial (AKS) Ibu Kartini Dra Dyah Listyarini Rudy SH MH, di kampus Jl Sultan Agung, kemarin. Menurut perempuan kelahiran Semarang , 20 Juli 1960 itu kaumnya adalah juga bagian dari dinamika masyarakat. Jika dilihat dari pengertian tersebut, maka perempuan secara integral memiliki tanggung jawab peran dan fungsi sosial kemasyarakatan yang harus dijalankan. ''Karena itu dalam menjalankan perannya, mereka tentunya perlu memiliki keahlian atau keterampilan profesional.'' Ibu dua anak yang juga aktif sebagai anggota kehormatan PMI Kota Semarang ini menyayangkan jika ada yang menganggap kaumnya belum bisa sepenuhnya mendapat kepercayaan dalam pembangunan. ''Karena itu, perempuan sendirilah yang harus berjuang dengan semangat tinggi, landasan kuat, pandai berpikir, cepat dalam bertindak, serta berwawasan luas agar mampu untuk berperan nyata,'' tandasnya. Istri dari H Rudy Wibowo Adji ini mengaku cukup bangga dengan kiprah perempuan di dalam dunia politik saat ini. Karena itu, dia mengharapkan mereka bisa gigih memperjuangkan aspirasi rakyat dan juga kaumnya. ''Saya sangat tidak setuju kalau ada yang menganggap kaum perempuan hanya sebagai penggembira. Karena itu, buktikanlah bahwa kuota 30 persen itu bukan dilihat dari kuantitas, tetapi kualitasnya,'' papar Dyah yang juga dosen Stikubank ini. Baginya, sekecil apa pun bentuk keterampilan yang profesional dari perempuan yang mau berjuang dan berdedikasi tinggi dalam meraih kesuksesan, tentunya akan terlihat manfaatnya dalam keluarga maupun lingkungan sosial masyarakat. Perempuan pun, lanjut dia, perlu ikut berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan ini dengan membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan kemandirian. ''Perempuan harus mampu maju dan mengangkat harkat dan martabatnya.'' (D2-73) |