logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 28 Desember 2004 SEMARANG
Line

Kapolda: Tangkap Calo di Samsat

  • Untuk Berantas Praktik Pungli

SEMARANG- Kapolda Jateng Irjen Chaerul Rasjid memerintahkan jajarannya untuk memberantas praktik pungli di kantor-kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat).

Dalam kaitan tersebut, Kapolda juga menginstruksikan agar calo-calo yang kerap beroperasi di kantor Samsat segera ditangkap. Mereka harus ditindak tegas jika terbukti melakukan praktik percaloan.

Perintah itu disampaikan Kapolda saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Samsat Wilayah Semarang Timur Jl Brigjen Soediarto, Pedurungan dan kantor Samsat Tambakaji, Senin (27/12). Dia didampingi Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng Kombes Djarkasih, Direktur Lalu Lintas Kombes Bambang Purwoko, dan Kabid Humas Kombes Imam Yadi S.

Inspeksi mendadak itu menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat, yang mengeluhkan keberadaan calo di kantor-kantor Samsat. Banyak wajib pajak merasa terganggu dengan ulah para calo, apalagi tak sedikit di antara mereka yang menawarkan jasa dengan setengah memaksa.

Keberadaan calo juga memberatkan masyarakat. Sebab mereka memasang tarif jauh di atas jumlah pembayaran standar. ''Perintah ini tidak hanya diberikan kepada anggota di wilayah Semarang, tapi juga ke seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Jateng,'' ujar Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Imam Yadi S.

Tindakan tegas itu tidak hanya diberlakukan kepada calo-calo dari kalangan masyarakat kebanyakan, tetapi juga terhadap oknum orang dalam yang mungkin bekerja sama dengan para calo.

Inspeksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu sempat membuat kaget petugas di kedua kantor Samsat. Sebab, kedatangan perwira tinggi berbintang dua itu sangat mendadak.

Bahkan, saat berangkat dari Mapolda, ketiga perwira menengah yang mendampingi Kapolda juga tidak mengetahui tujuan inspeksi.

Begitu rombongan datang, beberapa orang yang diduga kuat calo bergegas kabur.

Dalam kesempatan tersebut Chaerul Rasjid mengecek pelaksanaan pelayanan di Samsat. Dia juga berdialog dengan beberapa wajib pajak yang hendak mengurus surat-surat kendaraan.

Ketika ditanya, salah seorang di antaranya mengaku tidak membawa persyaratan lengkap karena tidak tahu apa saja yang harus dibawa.

Kapolda mengimbau para wajib pajak memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berangkat ke kantor Samsat. Sebab hal itu untuk menghindari dari jeratan calo. (G3-73i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA