| Selasa, 28 Desember 2004 | KEDU & DIY |
Pencuri Barang Elektronik Ditembak PolisiTEMANGGUNG - Santoso (36) yang mengaku warga Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung, kemarin ditembak petugas. Lelaki itu menjadi tersangka pencurian beberapa barang elektronik di Bulu, Senin dini hari (26/12), kemarin. Santoso tertangkap bersama Dahman (35), warga Jombor, Kecamatan Jumo ketika mencuri dua unit komputer dan sebuah televisi. Rencananya, barang tersebut akan dijual ke Temanggung. Saat melintas di daerah Maron, seorang petugas mencurigai tersangka yang selama ini dikenal sebagai residivis. Saat ditanya petugas, tersangka mengaku komputer tersebut milik temannya. Beberapa jam kemudian, polisi menerima laporan tentang kasus pencurian barang elektronik. Petugas lalu mendatangi rumah tersangka di Desa Ketitang. Namun saat petugas datang, tersangka kabur lewat pintu belakang. Melihat buruannya kabur, polisi pun mengejarnya. Petugas juga memberikan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Namun tembakan peringatan itu tak digubris. Polisi kemudian mengarahkan tembakan ke kaki kanan hingga akhirnya tersangka tersungkur. Setelah itu, petugas menangkap Dahman di rumahnya. Kedua tersangka itu sekarang masih dalam penyidikan. Dua unit komputer berikut satu unit printer dan sebuah televisi, kini dijadikan barang bukti. Kasat Reskrim Beni M Saragih kepada para wartawan kemarin mengemukakan, Santoso adalah residivis yang sudah berulang-ulang berurusan dengan polisi. Kini pihaknya tengah mengembangkan kemungkinan hubungan kasus tersebut dengan suatu jaringan kejahatan. ''Soal penembakan itu, kami terpaksa lakukan karena dia berusaha melarikan diri,'' katanya. (nt-92n) |