logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 SALA
Line

Pemilihan Sekdes dalam Dua Putaran

SUKOHARJO - Gara-gara belum memenuhi persyaratan perolehan suara 50%+1, pemilihan sekretaris desa (Sekdes) Trangsan, Gatak, diulang. Akhirnya, Sriyono memenangi pemilihan setelah dalam pemilihan tahap kedua memperoleh 31 suara, sekaligus mengalahkan empat calon lainnya. Pemilihan yang digelar Selasa lalu tersebut, berdasarkan pada Perda 25/2003 tentang perubahan atas Perda 3/2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Pamong Desa.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, yaitu pemilihan dilakukan oleh Baperdes, pemilihan tersebut dilakukan oleh para RT (38), ketua RW (9), dan lurah desa (1); sedangkan Baperdes hanya bertindak selaku pengawas. Dalam pemilihan tahap pertama, Sriyono memperoleh 24 suara, Setyo Kurniawan sembilan suara, Ari Setyo W empat suara, Sri Hastuti SH dua suara, dan Muchlis memperoleh sembilan suara. Mengingat perolehan suara Sriyono belum mencapai 50%+1, maka pemilihan diulang untuk tiga calon pemeroleh suara terbanyak.

Akhirnya, Sriyono memenangi pemilihan dengan meraih 31 suara; sedangkan Setyo dan Muchlis hanya meraih sepuluh dan tujuh suara.

Dalam kesempatan tersebut, juga digelar pemilihan kaur pemerintahan yang dimenangi Sugeng Widodo. Sama seperti pemilihan sekdes, pemilihan kaur pemerintahan pun terpaksa diulang. Dalam pemilihan pertama, Sugeng memperoleh 22 suara, Suwarto 19 suara, dan Andi Wibowo tujuh suara.

Dalam pemilihan tahap kedua, Sugeng memperoleh 25 suara, sekaligus mengalahkan Suwarto yang mengantongi 23 suara.

Kakan Humas Informasi dan Komunikasi (HIK) Boyolali, Sudjoko S Sos menyambut positif pemilihan yang berlangsung secara demokratis tersebut. Dijelaskan, pemilihan pejabat kedua jabatan tersebut dilakukan dalam dua putaran, karena dalam putaran pertama belum memenuhi salah satu syarat 50%+1. Selain kedua posisi itu, juga diadakan pemilihan ulu-ulu yang dimenangi Syaibani dengan 26 suara.

Sampai saat ini, di Kecamatan Gatak masih ada lima perangkat desa yang lowong, yaitu Desa Jati untuk jabatan kaur pembangunan dan bayan, Desa Kagokan dan Desa Genengsari jabatan bayan, serta Desa Blimbing untuk jabatan sekdes. Diharapkan, kedua posisi tersebut dapat segera diisi dengan mekanisme pemilihan yang demokratis. (G10-85a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA