logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 PANTURA
Line

Akibat Perluasan Hotel RT 6 RW 11 Dibubarkan

TEGAL - Akibat perluasan Hotel Karlita International di Jl Brigjen Katamso Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal, sebuah rukun tetangga (RT) di sekitar hotel itu, yakni RT 6 RW 11 kini dibubarkan. Hal itu karena 35 warga yang tinggal di RT tersebut berpindah ke tempat lain. Akibatnya, beberapa warga yang bertahan harus bergabung dengan RT lain.

Lurah Tegalsari Drs Soeripto kemarin mengatakan, kendati hotel itu berada di wilayah RT 4 RW 11, pemilik memperluas lahan hotel ke timur. Dalam pemekaran itu, bangunan milik 35 warga RT 6 RW 11 dibeli dengan harga layak.

Ke-35 warga setelah menerima pembayaran, kata Suripto, ada yang hanya bergeser dari lokasi lama, tapi ada pula yang pindah ke wilayah RT lain. Hingga kini warga yang bertahan di lokasi lama tinggal 6 keluarga. Karena tak memenuhi syarat, RT tersebut dibubarkan dan sebagaian warganya menggabung ke RT 7 RW 11.

Sebelum itu, lanjut dia, RW 11 memiliki tujuh RT. Karena RT 6 dibubarkan, RW itu kini hanya memiliki enam RT. Meski begitu, penggabungan RT 6 ke RT 7 tak mengurangi jumlah RT/RW di Kelurahan Tegalsari yang memiliki 106 RT dan 14 RW.

Menurut dia, jumlah RT tak berkurang karena di RW 2 akan ada penambahan. Semula di RW itu ada 9 RT, tapi akan ditambah satu sehingga menjadi 10 RT. (aj-42e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA