logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 PANTURA
Line

Rapat Paripurna Hanya Diikuti 10 Anggota DPRD

  • Sembilan Anggota Pertemuan di Guci

PEKALONGAN - Rapat paripurna DPRD mengenai jawaban Wali Kota Pekalongan atas pandangan umum anggota Dewan terlihat kurang mendapatkan perhatian dari para wakil rakyat tersebut.

Terbukti, dari 30 anggota DPRD hanya hadir 10 orang. Karena itu, kursi deretan paling depan sebanyak 20 kursi kosong melompong meski di atas meja terpampang nama-nama anggota Dewan.

Kesepuluh anggota yang hadir itu terdiri atas FKAK 5 orang dari 9 anggota, FKB 3 orang dari 6 anggota, FPP 1 orang dari 8 anggota, dan FPDI-P 1 orang dari 7 anggota. Sidang itu dipimpin Ketua DPRD Salahudin tanpa didampingi dua wakilnya, Abdul Rozak dan H Rizqon.

Dengan banyaknya anggota tidak hadir, kursi yang terisi hanya deretan kedua dan ketiga dan itu pun tidak penuh. Karena itu, beberapa anggota Dewan yang hadir merasa malu dengan Wali Kota Drs H Samsudiat MM dan Sekda dr Sri Nurdiyah Kasbollah karena dari eksekutif yang hadir cukup banyak dari kepala dinas, kabag, dan instansi terkait.

Dalam sidang itu, Wali Kota sebenarnya menjawab pandangan umum dari anggota legislatif, namun pada kenyataannya yang mengajukan pertanyaan pun banyak yang tidak hadir.

Isu-isu yang muncul dari kalangan DPRD, ternyata ada sembilan anggota yang mengadakan rapat di luar Kota, yakni di Guci, Kabupaten Tegal dalam membahas soal anggaran. Akan tetapi, adanya rapat di luar kota itu menimbulkan pertanyaan para anggota lain karena pada hari yang sama sudah ada acara rapat paripurna.

Sakit

Ketua DPRD Salahudin yang ditemui mengemukakan, rapat itu hanya diikuti 10 anggota. Seorang anggota dari FKB, Ny Muhibah Nachrowi, meminta izin karena sakit. "Saya juga merasa tidak enak dengan eksekutif. Karena itu, saya berharap, ke depan anggota DPRD juga disiplin dalam melakukan tugas," tuturnya.

Dalam menjawab pandangan umum anggota Dewan tentang ketidakterkendalian pencemaran sungai di Kota Pekalongan, Wali Kota menyebutkan, Pemkot dalam 2005 akan melakukan Program Kali Bersih (Prokasih). Kegiatan itu antara lain inventarisasi sumber pencemaran dari perusahaan tekstil yang membuang limbah cair ke Sungai Bremi dan Asem Binatur.

Daerah yang didata adalah kelurahan yang dilewati Sungai Asem Binatur, yaitu Kelurahan Jenggot, Kelurahan Kradenan, Kelurahan Buaran, Kelurahan Pringlangu, Kelurahan Medono, Kelurahan Kebulen, dan Kelurahan Podosugih. Kemudian daerah yang dilewati Sungai Bremi adalah Kelurahan Bumirejo, Kelurahan Tegalrejo, Kelurahan Tirto, Kelurahan Kramatsari, Kelurahan Pasirsari, Kelurahan Pabean, Kelurahan Kraton Kidul, Kelurahan Kraton Lor, dan Kelurahan Dukuh.

Kemudian dilakukan pembinaan dan sosialisasi metode penanganan/pengolahan limbah cair dari perusahaan tekstil kepada penanggung jawab. Selanjutnya, dilakukan uji laboratorium limbah cair dari 10 perusahaan yang dianggap berpotensi menimbulkan pencemaran di Sungai Asem Binatur dan Sungai Bremi.

Tidak berhenti di situ saja. Kegiatan lainnya adalah pembuatan surat pernyataan kesanggupan mengolah limbah cair oleh penanggung jawab usaha/kegiatan dari 10 perusahaan yang dianggap paling berpotensi menimbulkan pencemaran di kedua sungai tersebut.

Manfaat Prokasih, ujar Wali Kota, adalah meningkatkan kualitas Sungai Asem Binatur dan Sungai Bremi. Dampak positifnya adalah pencemaran di kedua sungai itu dapat terkendali.(A15-34j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA