logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 PANTURA
Line

Gapeknas Daerah Segera Lengkapi Sertifikat Ahli

PERSAINGAN bisnis perusahaan konstruksi pada 2005, menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Ir Manahara RH Siahaan, bakal berlangsung ketat.

Hal itu bila melihat keinginan setiap kabupaten dan kota di sejumlah daerah, agar kredibilitas perusahaan yang mengerjakan proyek dapat dipertanggungjawabkan.

Antara lain, kata dia, soal kelengkapan sertifikat ahli yang harus dipunyai setiap perusahaan konstruksi. Sertifikat keahlian yang harus dikantongi memang akan mengarah pada spesialisasi dan spesifikasi pekerjaan yang harus digarap setiap kontraktor yang menggarap proyek pembangunan di daerah.

Menghadapi persaingan tersebut, Manahara telah melakukan berbagai persiapan agar anggota organisasinya di daerah siap bersaing secara sehat. Pengusaha di daerah juga dapat fight (bersaing secara penuh dan terbuka-Red) dalam pelelangan proyek.

"Jadi, langkah atau kebijakan melengkapi diri dengan sertifikat ahli dapat mengurangi praktik KKN yang sering menghinggapi pengusaha atau kontraktor dalam mendapatkan suatu proyek," tandas dia didampingi Sekretaris Umum Gapeknas Jateng Tri Budi Purwanto dan Ketua Gapeknas Kabupaten Tegal Sugirman.

Kerja Sama Profesi

Agar tidak menggangu tugas-tugas dalam proses pelelangan proyek pada tahun mendatang, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan organisasi profesi. Mereka akan dimintai bantuan mencari solusi dalam sertifikasi yang harus dimasukkan dalam pengajuan pekerjaan suatu proyek.

Organisasi profesi yang bakal diajak kerja sama dengan Gapeknas di pusat dan daerah, antara lain Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI), dan Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI).

Dengan kekuatan dan dukungan pengakuan dari organisasi profesi tersebut, dia berharap persaingan antarorganisasi pengusaha kontruksi berlangsung ketat dan terbuka.

"Untuk mengurangi kesan buruk terhadap organisasi, cara terbaik adalah mempersiapkan anggota agar fight dalam proses pelelangan," tuturnya.

Kalau anggota organisasinya siap dengan semua kelengkapan administrasi, keberadaan mereka tidak perlu lagi dirisaukan. Sebab, daerah tentu akan memburu pengusaha atau kontraktor yang telah mengantongi sertifikat ahli. (Riyono Toepra-90e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA