| Kamis, 23 Desember 2004 | WACANA |
Beban Utang Luar Negeri IndonesiaOleh: Pande Radja SilalahiSALAH satu masalah yang menunggu pemecahan secara tepat dalam usaha pemulihan ekonomi Indonesia adalah masalah utang. Kegagalan Indonesia di masa lalu dalam mengelola utang telah menyebabkan sebagian (besar) masyarakat alergi terhadap utang luar negeri. Bahkan ada yang beranggapan bahwa utang luar negeri akan menjadi sumber malapetaka bagi ekonomi. Pendapat ini bisa menyebabkan usaha pemulihan ekonomi menjadi lebih sulit. Seperti diketahui, dewasa ini Indonesia (pemerintah) membutuhkan dana yang jumlahnya relatif besar agar dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,5% dalam lima tahun ke depan. Dalam tahun anggaran 2005 yang akan datang, dari Rp 394.778,5 miliar belanja negara terdapat Rp 25.142.4 miliar diperuntukkan membayar bunga utang luar negeri, Rp 46.836,5 miliar untuk membayar cicilan pokoknya, dan Rp 38.844,5 miliar untuk membayar bunga utang dalam negeri. Dengan perkataan lain, pada tahun anggaran 2005 yang akan datang, 19% lebih dari seluruh penerimaan dalam negeri akan dipergunakan untuk membayar kewajiban utang luar negeri. Seandainya utang dalam negeri turut diperhitungkan, menjadi sangat jelas bahwa kewajiban utang telah menjadi kendala yang sangat mengekang bagi pemerintah dalam usahanya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dicanangkannya. Penerimaan Pajak Bila memperhatikan perkembangan yang terjadi belakangan ini, suka atau tidak suka, rasa khawatir tidak dapat tersembunyikan. Penciptaan utang luar negeri Indonesia sejak tahun 2002 telah mengalami penurunan. Tetapi di sisi lain, penciptaan utang pemerintah melalui penerbitan obligasi meningkat secara berarti. Bila pada tahun anggaran 2004 jumlah surat utang negara netto adalah Rp 11.357,7 miliar, maka pada tahun anggaran 2005 jumlahnya dianggarkan akan meningkat menjadi Rp 20.585,8 miliar. Bagaimanapun juga, perkembangan ini menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi yang diharapkan, Indonesia masih membutuhkan utang. Kalau hal ini benar adanya, yang perlu mendapat perhatian penuh adalah utang dari dan dalam bentuk apa yang lebih sesuai dengan kebutuhan Indonesia? Dan yang lebih penting lagi adalah bagaimana utang tersebut dikelola agar dapat memberi sumbangan berarti bagi pembangunan ekonomi dan bukan sebaliknya? Dengan berbagai alasan, dalam beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan agar pemerintah memenuhi kebutuhan dana pembangunan melalui penerimaan dari pajak. Gagasan ini adalah gagasan yang sangat menarik. Sampai dengan tahun 2004 ini beban pajak masyarakat (tax ratio) Indonesia relatif kecil dan masih dapat ditingkatkan secara berarti. Pemerintah tampaknya menyadari hal ini, bahkan dewasa ini pemerintah sedang menggodok langkah-langhak yang dibutuhkan agar dapat meningkatkan penerimaan pajak sehingga pada tahun 2009 yang akan datang tax ratio Indonesia dapat mencapai 19%. Sejauh mana hal ini dapat diwujudkan, masih merupakan pertanyaan, terlebih karena untuk mencapai sasaran tersebut penerimaan pajak selama lima tahun ke depan harus meningkat di atas 23% setiap tahun, sementara pertumbuhan ekonomi berada jauh di bawahnya. Walaupun pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak dengan pesat, hal ini tidak berarti bahwa pengelolaan (beban) utang dapat diabaikan. Data yang ada menunjukkan bahwa beban utang Indonesia dalam beberapa tahun yang akan datang relatif besar, sehingga berbagai terobosan masih sangat diperlukan. Terobosan semakin dibutuhkan karena sumber penerimaan dari nonpajak tampaknya tidak akan meningkat dengan pesat seperti yang dialami di masa lalu. Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa bila terjadi kenaikan harga minyak di pasar Internasional, maka Indonesia akan diuntungkan. Tetapi sejak Indonesia tidak lagi menjadi eksportir minyak yang berarti, kenaikan harga minyak bumi di pasar internasional justru membuat Indonesia harus melakukan penyesuaian tertentu. Penerimaan memang meningkat tetapi pengeluaran juga meningkat, dan sampai tingkat tertentu subsidi yang tidak perlu cenderung membengkak bila tidak ada penyesuaian harga BBM di dalam negeri. Moratorium Utang Mengkaji beratnya beban utang luar negeri Indonesia, ada yang berpendapat agar Indonesia melakukan moratorium utang atau meminta pemotongan utang dari negara-negara tertentu. Gagasan pengemplangan dan/atau pemotongan utang dianggap wajar karena krisis ekonomi dan akibatnya yang diderita oleh Indonesia bukan melulu karena kesalahan pihak Indonesia, tetapi juga sebagai akibat kesalahan negara-negara donor dan/atau lembaga-lembaga internasional yang selalu memberi masukan dan penilaian pada ekonomi Indonesia. Tidak seorang pun tampaknya yang tidak setuju bila Indonesia dibebaskan dari kewajiban utangnya. Tetapi bila pembebasan (sebagian) utang tidak sejalan dengan keinginan dari negara-negara donor Indonesia perlu berhati-hati agar jangan sampai Indonesia seperti orang yang secara sadar tetapi emosi membenturkan kepalanya ke tembok. Dewasa ini Indonesia sangat membutuhkan kepercayaan dari pihak luar negeri atau dunia internasional. Terjadinya aliran modal ke luar negeri dalam beberapa tahun belakangan ini telah menimbulkan beban berat bagi ekonomi Indonesia. Kalau keadaan seperti ini terus berlangsung atau dibiarkan terus, maka keadaan ekonomi Indonesia bukannya akan bertambah baik tetapi kemungkinan besar akan terpuruk kembali. Pada akhir tahun 2003 yang lalu total utang luar negeri Indonesia berjumlah 135.401 juta dolar AS. Jumlah ini relatif sangat besar dan usaha serius untuk menguranginya harus dilakukan secara sistematis. Selain usaha mengurangi stok utang, usaha mengurangi beban utang juga harus dilakukan. Dengan kata lain, usaha serentak untuk mengurangi stok dan beban utang harus dilakukan secara tepat. Untuk mengurangi beban utang berbagai tindakan sering dikemukakan oleh para pengamat dan para ekonom atau pelaku usaha, misalnya dengan cara menggantinya dengan obligasi, utang tersebut didasarkan pada mata uang Indonesia, mengaitkan kewajiban utang dengan usaha pengentasan kemiskinan, perbaikan lingkungan, sampai pada meminta pemotongan tertentu melalui hubungan yang bersifat bilateral. Pendekatan yang bersifat bilateral tidak melalui Paris Club diusulkan oleh pihak tertentu karena mereka beranggapan bahwa dengan pendekatan yang bersifat bilateral Indonesia akan lebih mudah menekan beban utangnya. Kenyataan menunjukkan bahwa negara-negara donor menghindari pendekatan yang bersifat bilateral, bukan hanya karena posisi tawar mereka akan cenderung melemah tetapi juga untuk menghindari friksi dengan negara lain yang menjadi donor bagi Indonesia. Melihat perkembangan ini dapat dikatakan bahwa Indonesia harus mencari jalan agar beban utang Indonesia tetap berada pada posisi yang dapat dipikul oleh ekonomi Indonesia. Pengalaman di masa lalu dengan jelas menunjukkan bahwa Indonesia berhasil mengelola utangnya karena pemerintah menunjukkan tindakan yang dapat dipercaya melalui pengelolaan ekonomi secara baik dan sungguh-sungguh. Hal yang sama akan dapat dilakukan walaupun dengan cara yang berbeda. Pengentasan Kemiskinan Kalau disimak, kita menyaksikan dalam beberapa tahun belakangan ini masyarakat dunia semakin sensitif terhadap usaha pengentasan kemiskinan, semakin anti terhadap perusakan lingkungan, dan semakin mendambakan keseimbangan lingkungan dan tersedianya manusia terdidik. Dengan situsasi seperti ini besar kemungkinan usaha mengurangi beban utang Indonesia dapat dilakukan dengan cara mengaitkannya dengan hal-hal yang disebut, seperti debts to proverty reduction swap. Jumlah pemotongan utang dengan cara seperti ini mungkin tidak besar tetapi dalam kondisi Indonesia dewasa ini setiap pengurangan beban utang akan membuka peluang yang lebih besar bagi pemerintah untuk menggerakkan ekonomi Indonesia. Salah satu masalah yang dihadapi Indonesia dalam era pemulihan ekonomi adalah masalah likuiditas ekonomi yang terganggu dengan adanya kewajiban utang yang harus dibayar pada waktu-waktu tertentu. Kesulitan likuiditas ini perlu dihindari dan untuk ini pemerintah dituntut untuk menyesuaikan atau menunda kewajiban utangnya pada saat-saat tertentu, padahal penundaan kewajiban utang dapat menimbulkan berbagai macam penafsiran. Di masa yang akan datang, penundaan pembayaran kewajiban utang dapat merupakan cara untuk mempertahankan likuiditas perekonomian. Dengan demikian, agar tindakan tersebut tidak menimbulkan penafsiran negatif, maka sosialisasi melalui transparansi tindakan sangat diperlukan. Mengkaji keberadaan utang Indonesia dewasa ini dapat dikatakan bahwa stok dan kewajiban utang luar negeri Indonesia masih relatif besar, sehingga usaha untuk menekannya merupakan keharusan. Bargaining position Indonesia yang dimanfaatkan untuk tujuan tersebut adalah kesungguhan pemerintah dalam usaha pembangunan dan bukan dengan menciptakan sikap konfrontatif apalagi sikap mencoba membubarkan aliansi negara donor dengan cara sendiri. (29) --Pande Radja Silalahi, pengamat ekonomi dari Center for Strategic
and International Studies (CSIS).
|