| Kamis, 23 Desember 2004 | WACANA |
tajuk rencanaSimpanglima Hijau, Apa Susahnya?-- Menciptakan kawasan Simpanglima yang ijo royo-royo, apa susahnya? Untuk berbagai program yang terkait dengan perencanaan kota, yang susah adalah konsistensinya. Kesimpulan mengenai konsistensi tidaklah dapat disepelekan dari penyampaian suatu gagasan yang kemudian dijadikan sebagai kehendak politik (political will) para pemegang kekuasaan. Gagasan yang berlanjut ke tingkat pelaksanaan akan diuji oleh sejauh mana konsistensi pemeliharaan gagasan tersebut, sehingga dapat mewujud ke cita-cita atau muara pencapaian. Lalu apa muara pencapaian ide Simpanglima yang dihijaukan? Memang masih terdapat bias, apakah yang dimaksudkan adalah hutan kota, atau menciptakan nuansa lapangan Simpanglima sebagai ''taman besar''. -- Terhadap setiap ide tentang penghijauan, kita selalu berpikir positif. Gerakan tamanisasi di tingkat RW-RW di seluruh Kota Semarang, penanaman pohon di banyak kawasan, dan revitalisasi sejumlah taman kota, tentu lebih besar nilainya ketimbang dimaknai sebagai sebuah kepentingan politik. Sulitlah dipungkiri, Ibu Kota Jawa Tengah ini telah kehilangan banyak taman yang semestinya merupakan infrastruktur penyeimbang dalam banyak rencana pembangunan kota. Jumlah taman yang merupakan ruang terbuka untuk menghirup kesegaran bernuansa kehijauan, atmosfer kesejukan, bahkan paru-paru kota, sulit mengimbangi betonisasi kota. Lapangan tempat bermain dan berolahraga tinggal sisa-sisa. Bahkan fungsi Alun-alun Kota Semarang pun telah lama beralih ke Simpanglima. -- Masih untung ada Simpanglima dengan fungsi yang sangat akomodatif sebagai ruang publik utama. Baik untuk ''pasar rakyat'' pada setiap Sabtu sore hingga Minggu siang, ekspresi olahraga anak-anak, pentas musik, ucapara-upacara, hingga shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Pada sisi lain, keterpeliharaan lapangan yang merupakan salah satu land mark Kota Semarang ini memang kurang terimbangi dengan nuansa kehijauannya. Jadi, apa sebenarnya makna gagasan ''penghutanan'' itu? Dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), penghijauan itu bukanlah konservasi lahan menjadi hutan kota, karena untuk hutan kota dibutuhkan lahan lebih luas. Jadi, ide itu harus dimaknai sebagai upaya untuk menciptakan Simpanglima yang lebih ramah lingkungan. -- Betapa pun positif ide untuk menata Simpanglima dari sisi penghijauan, Pemkot tetap perlu menyerap masukan dari para stakeholder kawasan tersebut. Penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan penyeragaman tenda dan penyediaan fasilitas seperti keran air dan aliran listrik jelas merupakan bentuk legitimasi terhadap kehadiran mereka di sana. Lalu bagaimana nanti format pengaturan eksistensi kegiatan ekonomi rakyat ini terkait dengan rencana penghijauan? Konsep tersebut juga harus disentuhkan langsung dengan revitalisasi. Sebab, momentum untuk menata yang lain-lain tentu tidak boleh dilepaskan. Persoalan krusial yang selama ini membayangi konsep revitalisasi kawasan tersebut, antara lain eksistensi PKL dan dinamika pembangunan fisik. -- Dalam konteks revitalisasi, sekaligus terbuka peluang untuk menata jalur bagi pedestrian (pejalan kaki) dengan pembukaan ruang-ruang khusus bagi mereka. Selama ini, apresiasi penataan kota yang nguwongke pejalan kaki masih terasa lemah. Sementara itu, pembudayaan penggunaan trotoar sebagai bentuk keberpihakan kepada pedestrian juga selalu kalah dari mobilitas menjamurnya PKL di jalur-jalur yang semestinya untuk pejalan kaki. Karena itu, jika sekeliling lapangan Simpanglima dihijaukan dengan pohon-pohon yang berkualitas pelindung, tuntutan untuk memberi ruang bagi mereka yang ingin menikmati suasana dengan berjalan kaki harus disatukonsepkan. Dari sisi ini, Simpanglima sekaligus akan mereimplementasi fungsinya. -- Secara lebih luas, gerakan penghijauan harus terus didorong, bukan sekadar sebagai aksi populis-politis, tetapi dirasakan manfaatnya sebagai sosialisasi sikap ramah lingkungan. Akhir-akhir ini program tamanisasi merebakkan semangat bertanam bunga, toga, sekaligus pohon-pohon pelindung, baik di tingkat kelompok masyarakat RT - RW maupun di kantor instansi pemerintah dan swasta. Gerakan itu juga bermuatan semangat menata kawasan ramah lingkungan dengan prakarsa yang ditumbuhkan dari bawah (bottom up). Kiranya perlu pula mulai dipikirkan konsep penghijauan untuk memperkuat struktur lahan dengan gerakan hutan rakyat, misalnya penanaman pohon-pohon pelindung yang disesuaikan dengan standar keamanannya, di setiap rumah penduduk. |