| Kamis, 23 Desember 2004 | NASIONAL |
Jalur Kajen-Banjarnegara Dilebarkan 30 M
KAJEN- Sebagai upaya membedah jalur transportasi di Jawa Tengah bagian selatan, Pemprov Jateng akan meningkatkan status jalan raya Kajen-Banjarnegara. Jalan tersebut akan digunakan untuk jalur utama transportasi darat. Asisten Bupati Bidang Pembangunan Drs Abdoel Chamied MM mengatakan, peningkatan jalan itu untuk membedah jalur transportasi di bagian selatan. Sebagai tahap awal, jalan itu akan dilalui angkutan transportasi Solo-Yogyakarta-Kebumen-Banjarnegara-Kajen-Jakarta. Sebagai konsekuensi peningkatan jalur itu, jalan raya dari perempatan Gumawang Wiradesa yang menuju Kajen dan Banjarnegara akan dilebarkan minimal 30 m. ''Jembatan di depan Polsek Kajen nanti menjadi dua ruas,'' ujar Chamied belum lama ini. Peningkatan jalan yang didanai Pemprov tersebut akan dimulai tahun depan. Dengan peningkatan jalan tersebut dia berharap perkembangan Kajen sebagai ibu kota baru akan lebih cepat. Jalan raya Kajen yang akan dilebarkan itu termasuk jalan yang melewati Pasar Kajen. Akibatnya, mau tidak mau akan ada bagian pasar yang tergusur. Karena itu, Pemkab telah mengantisipasi dengan membangun pasar baru di Desa Sinengoprendeng, Kajen. ''Pemkab sudah mengantisipasi hal itu dengan pembangunan pasar baru,'' paparnya. Pasar yang akan dibangun itu akan menampung pedagang jika sewaktu-waktu ada pelebaran jalan. Masyarakat mengaku gembira dengan rencana peningkatan jalan tersebut. Sebab hal itu akan membawa pengaruh positif bagi perkembangan Kabupaten Pekalongan, khususnya kota Kajen. ''Jika bus jurusan Solo-Yogyakarta-Kajen-Jakarta benar-benar ada, otomatis Kajen bertambah ramai, sehingga perekonomian juga akan bergerak,'' ujar Didik (27), warga Kajen. Atasi kemacetan Selain bisa meningkatkan perekonomian, buruh di sebuah perusahaan tesktil itu memperkirakan, pembedahan jalur transportasi bagian selatan akan mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalur pantura. ''Otomatis jalur selatan bisa digunakan untuk mengurangi volume kendaraan yang sangat padat di pantura ,'' paparnya. Sementara itu, menurut Kardi (40), salah seorang sopir angkutan umum meminta Pemkab mengatur jalur transportasi di dalam kota jika benar akan ada bus besar lewat Kajen. ''Jika tidak diatur, bisa muncul tarik-menarik dari para pelaku transportasi.'' Pengaturan jalur transportasi harus bisa menampung aspirasi semua pelaku transportasi. Jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan atau dirugikan. (G16-42i) | ||||