| Kamis, 23 Desember 2004 | NASIONAL |
Komplotan Bajing Loncat Ditembak di JeparaSEMARANG - Komplotan bajing loncat, Ridwan cs, kemarin sore ditangkap aparat Unit Resmob Polda Jateng. Polisi juga menangkap penadah dan menyita ratusan jenis barang yang diduga hasil jarahan. Para tersangka itu yakni Ridwan (30) yang mengaku asal Sukabumi, Rusdi (34) asal Bekasi, Mawi (36) asal Jakarta, Subhan (30) asal Jakarta, dan Nursi (36) asal Cikarang. Mereka ditembak kakinya karena berusaha kabur saat penggerebekan di rumah kontrakan di Batealit, Jepara. Tersangka lain yang ditangkap dan masih diperiksa secara intensif adalah Dodi (29) asal Sukabumi dan Suharti (37), pemilik rumah kontrakan yang ditempati para tersangka. Seorang tersangka lain, Wr asal Cempaka Putih Jakarta, lolos dari kejaran petugas. Dari tangan para tersangka, disita sebuah Carry B-8131-XL. Mobil itu biasanya untuk melakukan aksi kejahatan di beberapa daerah. Selain itu, juga diamankan sejumlah silet yang digunakan untuk merobek terpal truk. Para tersangka mengaku telah 11 kali beraksi pada malam hari dengan sasaran truk-truk berkerudung terpal. Mereka mengaku beraksi di empat lokasi di Kudus, lima lokasi di Demak, satu lokasi di Rembang dan Brebes. Namun polisi masih mengembangkan kasus itu. Sebab diduga mereka juga melakukan kejahatan di beberapa lokasi di luar Jateng. Polisi juga menangkap seorang tersangka penadah barang jarahan, Kl (45), warga Jepara. Barang-barang jarahan yang berhasil disita, antara lain enam telepon fleksi, sebuah kompor gas, sebuah teve 14 inci, ratusan kodi aneka pakaian, celana, jaket, tiga gulung besar kain gorden, dan sejumlah korek api. Direskrim Polda Jateng Kombes Roesbagio Ishak didampingi Kanit Resmob AKP Puji Sumarsono menjelaskan, para tersangka sudah lama menjadi target operasi. Aksi mereka sudah sangat meresahkan para pengemudi truk angkutan barang. Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, diperkirakan ada tiga kelompok bajing loncat. Melalui kerja keras sejak Jumat lalu, pihaknya akhirnya mengendus keberadaan kelompok Ridwan cs. Mereka ditangkap dalam penggerebekan di rumah kontrakan di Desa Bawu, Batealit, Jepara, Rabu (22/12). Dalam beraksi, kata Kanit Resmob, mereka memiliki tugas masing-masing. Ridwan bertugas sebagai sopir Suzuki Carry, Nursi mencarikan pembeli, Subhan memetik barang dengan memanjat truk, sedangkan tersangka lain menerima lemparan barang dari atas truk. (G5-58i) |