| Kamis, 23 Desember 2004 | NASIONAL |
Ruang Tahanan di Nusakambangan DitambahSEMARANG-Kanwil Departemen Hukum dan HAM berencana menambah ruang tahanan di LP Nusakambangan. Hal ini karena penghuni LP itu tidak hanya dari satu wilayah, tetapi dari berbagai daerah di Indonesia. Apalagi, kini banyak koruptor yang dipindah ke sana. Hal itu dikatakan Kakanwil Marsono BcIp SH MH di sela-sela pelantikan enam pejabat struktural di lingkungan kerjanya serta notaris, kemarin. Mereka yang dilantik, Soetomo Rahardjo Bc IP SIP MM, yang semula Koordinator Urusan Pemasyarakatan menjadi Kepala Divisi Permasyarakatan, Toman Hutagalung SH menjadi Kepala Divisi Keimigrasian (sebelumnya Koordinator Urusan Keimigrasian), Qomarudin SH menjadi Kepala Divisi Administrasi (sebelumnya Koordinator Urusan Pembinaan Administrasi). Selanjutnya, Herdwiyatmi SH menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kurnia Brajakusuma menjadi Kepala Rumah Detensi Kantor Imigrasi Semarang, serta Tulus Basuki SH menjadi Kepala Rubasan Klas II Purwokerto (sebelumnya Kepala Seksi Bimbingan Napi/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Anak Klas IIB Martapura). Di samping pelantikan pejabat di jajaran Kanwil Depkum, juga dilakukan pelantikan sejumlah notaris yang mempunyai wilayah kerja di Jateng. Kakanwil mengatakan, penambahan ruang tahanan bukan berarti pemberian fasilitas yang lebih bagi anak didiknya. Misalnya, napi koruptor tidak diperkenankan membawa handphone. Sebab fasilitas yang dimaksud, ujar dia, napi bisa membawa kasur tipis dari rumah. (nrs-58i) |