| Kamis, 23 Desember 2004 | NASIONAL |
Soroti Lagi Pornografi
Momentum peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember, kemarin (Rabu, 22/12) dimanfaatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk kembali menyoroti maraknya tayangan di televisi swasta yang menyuguhkan acara yang mengarah ke pornografi dan pornoaksi. Penegasan Presiden SBY itu, mengulangi pernyataannya serupa yang dia sampaikan melalui Menko Kesra Alwi Shihab, belum lama ini. Seperti pernah dituturkan Alwi, Presiden mengaku, prihatin dan meminta agar tayangan yang mengarah kepada pornografi dan pornoaksi, seperti wanita yang mempertontonkan pusar dapat dicegah. ''Saya meminta secara khusus agar gadis-gadis kita yang cantik-cantik, kaum perempuan, dan wanita Indonesia yang berbudi luhur dibebaskan dari mempertontonkan perut atau pusar yang sepertinya dianggap biasa-biasa saja,'' tegasnya saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan Hari Ibu di Istana Negara, Rabu (22/12). Menurut Presiden, banyak cara untuk menyuarakan kemerdekaan ataupun mengekspresikan keindahan sebagai bagian dari estetika, tanpa harus dengan menampilkan sesuatu yang mengarah kepada pornografi dan pornoaksi. SBY menyadari, sesungguhnya negara tidak perlu mengatur hal-hal seperti itu, tetapi masyarakat sendiri yang harus ikut serta mengoreksi maraknya pornografi dan pornoaksi tersebut. ''Masyarakat lah, semuanya yang harus ikut bertenggang rasa menegakkan nilai-nilai kesantunan dan kesosialan. Masyarakat yang kita bangun, adalah masyarakat yang santun dan masyarakat yang tertib,'' tandasnya. Selain pornografi dan pornoaksi lewat televisi, Kepala Negara juga prihatin dengan meningkatnya keterlibatan kaum wanita dalam tindak kejahatan, utamanya sindikat perdagangan narkotika dan obat-obatan psikotropika. Dikatakan, di satu pihak, dirinya prihatin dengan banyaknya wanita yang menjadi korban kejahatan, baik kejahatan dalam rumah tangga maupun kejahatan di luar rumah tangga. Namun di sisi lain, dia sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah kaum wanita dalam berbagai tindak kejahatan. Meskipun disadari secara objektif, siapa pun dapat menjadi pelaku sekaligus korban tindak kekerasan tanpa peduli jenis kelaminnya, SBY lebih prihatin jika hal tersebut, terjadi pada kaum wanita. Sebab kekerasan terhadap kaum wanita dianggap sebagai suatu yang spesifik dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. ''Kejahatan yang terjadi dalam rumah tangga, seperti pencurian, perampokan, perkosaan maupun penganiayaan yang menimpa kaum wanita harus memerlukan perhatian yang khusus. Apapun jenis kejahatan dan siapa pun pelakunya, harus ditindak tegas. Karena setiap orang, baik pria maupun wanita berhak memperoleh rasa aman,'' tegasnya. Menurut Presiden, negara berkewajiban melindungi mereka. Karena itu, siapa pun yang menjadi pelaku kejahatan, baik pria maupun wanita, harus ditindak tegas berdasarkan prinsip kesetaraan.(A20-69) | ||||