| Kamis, 23 Desember 2004 | NASIONAL |
Presiden: Koruptor Jangan sampai KaburJAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk terus menangani berbagai kasus korupsi besar agar para koruptor tidak kabur. "Presiden memerintahkan Jaksa Agung menangani kasus korupsi secara efektif dan bertindak lanjut agar 'big fish' (koruptor kakap) tidak lepas," kata Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu petang. Presiden mendadak memanggil Jaksa Agung dan Menkeu Jusuf Anwar untuk membicarakan penanganan kasus-kasus korupsi. Semula Sudi enggan menyebutkan beberapa nama koruptor besar itu. Dia hanya menyebutkan jumlahnya mencapai lima orang. Namun, ketika wartawan menyebutkan nama mantan Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Sudjiono Timan, Sjamsul Nursalim, dan Prajogo Pangestu, Sudi pun mengakui nama-nama itu disebut-sebut dalam pertemuan itu. Dia juga menegaskan, upaya penanganan kasus-kasus besar itu untuk membantah kesan bahwa pemerintah hanya menangani kasus-kasus korupsi kelas teri. "Pemerintah tidak pernah memiliki maksud hanya menangani kasus-kasus kelas teri," kata Sudi. Dalam kesempatan itu, Yudhoyono juga mendukung langkah Bank Indonesia (BI) untuk mengawasi kegiatan operasional semua bank di Tanah Air. (ant-83i) |