logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 NASIONAL
Line

Kekayaan Alwi Rp 18 Miliar

  • KPK Ingatkan Lagi soal Parsel

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa perlu mengingatkan kembali para penyelenggara negara tentang larangan menerima parsel dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2005. Di sisi lain, komisi itu juga menyarankan para pengusaha dan penyelenggara negara membeli parsel untuk mereka yang sangat membutuhkan.

Demikian pokok-pokok keterangan pers pimpinan KPK yang disampaikan Wakil Ketua KPK Syahrudin Rasul dalam konferensi pers di kantor Jl Veteran, kompleks Setneg, kemarin.

KPK juga menyambut baik MA yang telah mengeluarkan pertimbangan hukum kepada BI sehingga prosedur izin membuka rahasia (rekening) bank sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 42 UU Perbankan tidak berlaku bagi KPK.

Untuk memudahkan pemeriksaan kasus-kasus korupsi, KPK tengah menggalang gagasan, antara lain mengusulkan agar Kejaksaan Agung dan Kepolisian dibebaskan dari keharusan meminta izin ketika memeriksa tersangka kasus korupsi yang notabene penyelenggara negara.

Untuk kali yang kesekian, komisi itu mengumumkan kekayaan penyelenggara negara. Kemarin KPK mengumumkan kekayaan 12 menteri atau pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu.

Mereka adalah Alwi Abdurrahman Shihab (Menko Kesra), Jenderal TNI Endriartono Sutarto (Panglima TNI), Hatta Radjasa (Menhub), Bambang Sudibyo (Mendiknas), Sudi Silalahi (Sekkab), MS Kaban (Menhut), Yusril Ihza Mahendra (Mensesneg). Kemudian Sofyan Djalil (Meneg Kominfo), Purnomo Yusgiantoro (Menteri ESDM), Bachtiar Chamsyah (Mensos), Djoko Kirmanto (Menteri PU), Andung A Nitimihardja (Menteri Perindustrian). Selain itu KPK juga mengumumkan kekayaan Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid.

Pengumuman tersebut disampaikan anggota KPK Syahrudin Rasul. Hadir dalam acara tersebut Bachtiar Chamsyah dan Hatta Radjasa. Keduanya mengumumkan langsung kekayaannya kepada pers. Dalam pengumuman kemarin, dari 12 menteri tersebut, Alwi Shihab adalah terkaya dengan total harta Rp 18.609.160.620 dan 210.980 dolar AS.

Sementara itu, Hidayat Nur Wahid adalah yang termiskin, dengan total harta kekayaannya Rp 233.269.290 dan 15.000 dolar AS.

Dalam kesempatan yang sama juga diumumkan nama-nama anggota DPR RI yang hingga saat ini laporan harta kekayaannya belum diterima KPK. Mereka adalah Achmad Thoyfoer (PPP), Daromi Irdjas (PPP),

M Faqih Chaironi (PPP), Sa'adun Syibromalisi (PPP), Murdaya Poo (PDI-P), Sarjan Tahir (Partai Demokrat), dan Tony Wardoyo (PKB).

Menurut Syahrudin, mereka telah diberikan formulir LHKPN susulan sejak 1 Desember 2004.

Sjahruddin menyatakan, saat ini KPK sedang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik lima menteri.

Mereka adalah Fahmi Idris (Menaker), Hamid Awaludin (Menkum HAM), Surya Dharma Ali (Menkop UKM) , Nur Hasan Wirajuda (Menlu), dan Widodo AS (Menpolhukkam).

Segera setelah selesai diperiksa, kekayaan kelima pejabat publik ini akan diumumkan. Hingga saat ini, menurut dia, KPK telah mengumumkan kekayaan 280 anggota DPR, 66 anggota DPD, dan 55 anggota DPRD. Pengumuman dilakukan melalui Tambahan Berita Negara(TBN) yang dapat diakses oleh siapa saja.(F4-78i)

Kekayaan Pejabat Tinggi Negara

1. Alwi Shihab Rp. 18.609.160.620 dan 210.980 dolar AS

2. Bambang Sudibyo Rp. 12.471.246.528 dan 2000 dolar AS

3. Hatta Radjasa Rp. 9.635.063.000 dan 10.000 dolar AS

4. Yusril Ihza Mahendra Rp. 6.907.321.893 dan 110.314 dolar AS

5. Purnomo Yusgiantoro Rp. 6.058.774.134 dan 170.070 dolar AS

6. Sofyan Djalil Rp. 5.218.428.924 dan 91.670 dolar AS

7. Djoko Kirmanto Rp. 3.594.779.568 dan 49.221 dolar AS

8. Bachtiar Chamsyah Rp. 3.424.240.129

9. Jenderal Endriartono S Rp. 2.962.153.375

10. Andung Nitimihardja Rp. 2.062.036.473 dan 22.664 dolar AS

11. MS Ka'ban Rp. 1.616.561.252

12. Sudi Silalahi Rp. 1.001.725.000

13. Hidayat Nur Wahid Rp. 233.269.290 dan 15.000 dolar AS


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA