logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 SEMARANG
Line

Gelapkan Rp 145 Juta untuk Beli Carreta

SEMARANG TIMUR-Pujihartoyo (30), warga Kampung Sawah RT 6 RW 6 Jakarta Barat ditangkap aparat Satreskrim Polres Semarang Timur.

Laki-laki yang kontrak di kawasan Jl Karonsih Ngalian itu diduga telah menggelapkan uang perusahaan, PT Udaya Anugerah Abadi sebesar Rp 145 juta lebih. Perusahaan itu bergerak di bidang produksi bahan-bahan kimia.

Hingga kemarin, tersangka masih ditahan di sel Mapolres Semarang Timur. Polisi juga mengamankan sebuah Suzuki Carreta H-8553-ZW milik tersangka yang diduga dibeli dari uang hasil penggelapan. Mobil itu terlihat masih gres.

Diperoleh keterangan, peristiwa penggelapan itu sudah dilakukan tersangka sejak dua tahun lalu.

Tersangka yang bertugas sebagai juru tagih itu, tidak menyetorkan sebagian uang hasil tagihan kepada perusahaan.

Namun ulah laki-laki yang sudah bekerja selama 10 tahun itu, diketahui bosnya dari hasil audit. Dia kemudian diminta menyelesaikan tunggakannya itu. Karena tidak bisa menyerahkan uang tagihan, perusahaan melaporkan kasus itu ke aparat Polres Semarang Timur. Tersangka akhirnya ditangkap polisi saat berada di Jakarta.

Dari tangannya, polisi menyita sebuah Suzuki Carreta. Mobil itu diduga dibeli tersangka dari uang hasil penggelepan. Tersangka mengaku melakukan hal itu, karena terdorong gengsi. Untuk mengubah penampilannya di tengah kawan-kawannya, kata dia sebagian uang tagihan dibelikan mobil. Sebagian lainnya untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tinggal di Semarang. (G5-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA