logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 23 Desember 2004 KEDU & DIY
Line

Jabatan Kepala Sekolah Dibatasi Empat Tahun

TEMANGGUNG - Mulai 2005, jabatan kepala sekolah (kasek) SMP dan SMU se-Kabupaten Temanggung dibatasi empat tahun. Perpanjangan jabatan bisa dilakukan periode berikutnya, jika hasil penilaian Tim Monitoring Evaluasi (ME) menunjukkan kinerja kasek positif.

''Itu keputusan Pemkab melalui Dinas Pendidikan. Sebagai langkah awal, saat ini tengah disosialisasikan ke semua sekolah,'' ungkap Kepala Dinas Pendidikan Temanggung Ir Endro Martono kepada para wartawan, kemarin.

Menurut keterangannya, pembatasan jabatan kasek itu sebenarnya sudah ada ketentuan sejak 1985 melalui Kepmen Depdiknas Nomor 085/1985 yang kemudian direvisi melalui Kepmen Nomor 096/1996 serta revisi Kepmen Nomor 162/2003.

Penilaian ME

Namun hingga saat ini, belum semua daerah di Tanah Air melaksanakan kepmen tersebut. Untuk Kabupaten Temanggung, ketentuan baru tersebut diberlakukan mulai 2005.

Nantinya, kasek yang habis masa jabatannya akan kembali menjadi guru. Kecuali selama mengemban jabatan menunjukkan kinerja positif sesuai dengan hasil penilaian ME yang dilakukan dua tahun sekali, bisa ditunjuk kembali selama satu periode (empat tahun lagi).

''Itu diberlakukan untuk kasek SMP dan SMA. Sementara itu, untuk kasek SD baru akan diberlakukan mulai 2006. Pertimbangannya karena jumlah kasek SD lebih banyak sehingga memerlukan persiapan lebih matang,'' ungkapnya.

Dengan pemberlakuan ketentuan baru itu, berarti jabatan kasek tidak lagi seumur hidup seperti sebelumnya. Dengan demikian, akan mengurangi sikap arogan ataupun otoriter di kalangan kasek sebagaimana terjadi sebelumnya. ''Sebab, semua guru memiliki peluang sama untuk meraih jabatan kasek. Syaratnya melalui berbagai tahapan termasuk tes yang antara lain psikotes, kemampuan dasar, dan presentasi,'' katanya.

Terhadap hal itu, beberapa kasek serta anggota Dewan Pendidikan menyatakan tak masalah. Asalkan tujuan ketentuan baru itu benar-benar sebagai syarat demi keterwujudan sistem pendidikan yang lebih baik. (nt-20j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA