| Kamis, 23 Desember 2004 | KEDU & DIY |
Wakil Bupati Kecewa Kualitas Proyek Jalan
WONOSOBO - Wakil Bupati Drs H Kholiq Arief kecewa terhadap hasil pekerjaan proyek pembangunan yang berkualitas jelek. Kalau hasil proyek jelek, rakyatlah yang paling dirugikan. Sebab, dana yang digunakan untuk membangun itu adalah uang rakyat. Kekecewaan itu disampaikan dalam acara pelantikan pengurus DPD II Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Wonosobo di Hotel Kresna, Selasa (21/12) malam. Pengurus DPD II Gabpeknas masa bakti 2004-2009 yang dilantik terdiri atas Ketua Iswo Prayoga SE, Wakil Ketua Drs Yuli Purnomo, Winardi Sahrial SH, dan Rokhman Fakih SE. Sekretaris Saiful Anwar ST dan Rahman SE. Bendahara Amir Husen dan Minuk Gayanti SSos. Pelantikan dilakukan Ketua DPD I Gabpeknas Jateng Ir Tri Edi Nuryanto MBA MSc. ''Pemerintah bertindak sebagai penggagas terciptanya pemerintahan yang bersih. Kita dituntut jujur. Kejujuran bukan hanya sebatas pidato. Kita harus bisa membangun dengan dilandasi moral dan akhlak,'' tandanya Dia juga mengatakan, standar borongan proyek pembangunan di Wonosobo relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain. Akan tetapi, lanjut Kholiq, mutu pekerjaan yang dihasilkan kurang bagus. Padahal dengan mengerjakan proyek sesuai dengan standar pun pihak pelaksana atau asosiasi tetap mendapatkan keuntungan. Mengelupas Tanpa menyebut identitas pemborong, dia mengungkapkan, pekerjaan pembangunan jalan di daerah pegunungan itu sebagian besar mutunya kurang baik. Misalnya, ada ruas jalan yang baru dikerjakan tiga bulan, tetapi sudah ditumbuhi rumput dan aspalnya mengelupas. Bahkan, ada jalan yang bernilai belasan miliar rupiah dan masih dalam proses pengerjaan yang dia nilai kurang baik. Sehubungan dengan itu, Wakil Bupati meminta para pengurus Gabpeknas yang dilantik ataupun anggota lainnya untuk bekerja secara profesional dan bersedia mencontoh hasil pekerjaan yang baik. Dengan demikian, rakyat akan dapat menikmati hasil pembangunan tersebut. Ketua DPD I Gabpeknas Jateng Ir Tri Edi Nuryanto meminta para anggota asosiasi tersebut mampu bekerja secara profesional sehingga tidak membuat malu Gabpeknas. Namun di sisi lain, dia berharap pengguna jasa (Pemkab) pun dalam melaksanakan pelelangan/tender tetap berpegang pada peraturan sehingga kelak tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. (P55-92n) |