| Kamis, 23 Desember 2004 | EKONOMI |
PLN Akan Buat Perhitungan Baru
JAKARTA- Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik bila kenaikan harga BBM tidak melebihi 10%. Namun jika kenaikan di atas 10%, PLN akan membuat perhitungan baru. "Kalau kita melihat angka-angka sekarang, kita masih tergantung pada kenaikan harga BBM. Kalau harga BBM kenaikannya tak sampai 10 persen, maka tarif listrik tak perlu naik. Tarif listrik tak akan naik sampai kuartal pertama tahun 2005". Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Kelistrikan dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM, Yoga Pratomo di sela-sela seminar di Kantor Bappenas, Jl Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (22/12). Lebih lanjut Yoga mengatakan, bila kerugian PLN bisa ditekan sampai satu digid, maka baru tidak akan naik. "Kalau lose PLN bisa diturunkan menjadi 9 atau 10 persen itu bisa menurunkan kemungkinan adanya kenaikan tarif," katanya. Untuk membiayai infrastruktur kelistrikan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk berperan serta dalam manajemen kelistrikan. Dan untuk itu, pemerintah akan menyempurnakan lagi atau merevisi peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1989. "Kita butuh sekitar 30 miliar dolar. Dengan 20 miliar dolar dari swasta. Karena peran swasta besar, jadi mekanisme harus ada landasan UU," ujarnya. Oleh karena itu,peraturan pemerintah tahun 1989 diupayakan cepat selesai revisinya. Sementara itu, Pemerintah akan menyediakan dana kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 10 triliun - Rp 15 triliun yang akan diberikan untuk 4 program yakni kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan raskin (beras untuk rakyat miskin). "Dana kompensasi yang paling besar akan dialokasikan untuk infrastruktur yakni Rp 3 triliun - Rp 5 triliun. Sedang sisanya akan dibagi untuk kesehatan, pendidikan dan raskin," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie, kemarin. Selain memberikan dana kompensasi kepada masyarakat secara langsung, pemerintah, lanjut Ical, dalam jangka menengah akan mengupayakan pemberantasan korupsi dan menurunkan biaya tinggi. Hal itu diharapkan bisa mengurangi beban kenaikan BBM. Pemerintah diharapkan melakukan intervensi atas penetapan harga elpiji, karena adanya monopoli pasar oleh Pertamina. Selain itu, kebijakan menaikkan harga elpiji sekarang ini dinilai tidak tepat, mestinya dilakukan tahun depan jika pihak Pertamina tidak bisa mengelak karena harus menanggung kerugian lantaran tidak ada subsidi. Pengamat perminyakan Dr Kurtubi dalam diskusi di Blore Center Jakarta, kemarin mengatakan, kenaikan harga elpiji oleh Pertamina dapat dimengerti mengingat tidak ada subsidi Pemerintah sehingga jika tidak dinaikkan berakibat menanggung kerugian. (di,dtc-82) |