| Kamis, 23 Desember 2004 | BANYUMAS |
Diperiksa Maraton, Firdaus Stres
PURWOKERTO - Setelah diperiksa dua hari, saksi Firdaus (20), mantan pacar Ani Najibah, kemarin, diperbolehkan pulang. Dia didampingi penasihat hukum dari LBH Perisai Kebenaran Purwokerto yang dipimpin Sugeng SH. Lelaki warga Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, itu mengaku stres setelah diperiksa secara maraton. ''Saya tak melakukan kejahatan apa pun. Karena itu saya tetap mengatakan tidak,'' katanya di kantor LBH. Dia menyatakan mampu membuktikan ke polisi bahwa seminggu sebelum Lebaran berada di rumah setiap hari. Dia juga bekerja seperti biasa, mengemudikan truk sang ayah. ''Banyak saksi melihat saya tak pernah pergi ke luar kota.'' Dia menuturkan orang-orang yang ditemuinya selama seminggu sudah dicek polisi dan semua pernyataan mereka sama. ''Kami bekerja selama seminggu mengemudikan truk, mengantar pesanan kayu dan material,'' kata Fudoli (60), ayah Firdaus. Tak Ada Bukti Firdaus menuturkan tak pernah ke Purwokerto menjelang Lebaran. Dia juga menandaskan tak hafal peta Kota Purwokerto, karena jarang sekali ke kota itu. ''Saya tak tahu jalur-jalurnya.'' Dia menyatakan pernah bertemu Ani Najibah di depan studio foto dekat rel KA di Margasari, sebelum gadis itu ditemukan meninggal dunia. Saat itu dia mengantar kernet dan ayahnya menukar kusen pintu ke tukang kayu karena kusen kayu itu jelek. Ketika itu dia menunggu di kabin truk di dekat studio foto dan bertemu Ani Najibah bersama teman wanitanya yang tak dikenalnya. Ani bertanya kabar Firdaus. Dia menjawab, ''Baik-baik saja.'' Sejak saat itu mereka tak pernah bertemu lagi. Karena, hubungan asmara mereka putus sejak April 2004. Alasannya, Firdaus tak bersedia masuk ke lembaga keagamaan LDII yang dianut Ani Najibah dan keluarganya. ''Anak saya sudah diberi kitab-kitab, tetapi menolak,'' ujar Fudoli. Kapolres Banyumas AKBP Drs Erwin Triwanto mengatakan, polisi belum menemukan tersangka pembunuh Ani Najibah. Polisi masih mendalami penyelidikan terhadap orang-orang dekat Ani. Polisi, kata dia, kesulitan mendapatkan barang bukti karena semua alat bukti di tempat kejadian sudah rusak. Sidik jari di kamar kos Ani juga tak bisa diselamatkan, meski polisi menggunakan alat canggih. Semestinya alat bukti terkuat berada di lantai depan kamar Ani. Karena, di sana ada telapak kaki kecil dan besar. Namun bukti itu sudah terhapus karena tetangga kamar Ani sudah datang lebih dahulu ke rumah kos Fanila dan membersihkan tempat itu. Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Arif Fajarudin menyatakan polisi tak bisa menahan Firdaus. ''Tanpa alat bukti kami tak berani menahan.'' (in,G22-86) |