| Kamis, 23 Desember 2004 | BANYUMAS |
Sabung Ayam DigerebekCILACAP - Sebuah arena dadu dan sabung ayam di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Minggu (19/12), digerebek aparat Polwil Banyumas dan Polres Cilacap. Polisi mnggerebek pada siang hari karena saat itulah arena ramai penyabung ayam dan pejudi. ''Kami memperoleh informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan perjudian dan sabung ayam itu,'' kata Kapolres AKBP Prasta Wahyu Hidayat melalui Kapolsek Cilacap Selatan Iptu Widiyantoro. Widi menyatakan arena itu sangat tersembunyi sehingga sulit dideteksi. Berkat laporan warga masyarakat, polisi bisa mengetahui secara pasti arena itu. Aparat gabungan yang menggerebek 15 orang. Semula polisi mengintai. Setelah yakin arena itu dibuka, polisi segera masuk untuk menggerebek. ''Situasi saat penggerebekan semrawut. Para botoh dan pejudi berlarian menghindar,'' kata Widi. Saat itu, kata dia, yang berada di arena belasan orang. Polisi segera menangkap dan memeriksa mereka. ''Dalam pemeriksaan awal baru dua orang kami jadikan tersangka dalam perjudian dadu dan sabung ayam.'' Kedua orang itu adalah Tm (32) dan Sd (47). Tm warga Kelurahan Tambakreja, sedangkan Sd warga Jalan MT Haryono Cilacap. Dia menyatakan saat ini polisi memburu belasan pejudi dan botoh yang melarikan diri. ''Nama mereka sudah di tangan kami. Nama itu kami peroleh dari keterangan dua tersangka dan dua saksi yang saat ini masih kami interogasi,'' katanya. Polisi juga menyita barang bukti tiga dadu, tujuh ekor ayam aduan, dan uang tunai Rp. 526.000. Semua barang bukti diamankan di Polsek Cilacap yang akan menindaklanjuti penanganan kasus itu. ''Begitu berkas pemeriksaan selesai, Polsek Cilacap Selatan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.'' (G21-86) |