| Rabu, 22 Desember 2004 | SALA |
Awalnya CV untuk Ungkap Praktik KKNKETERLIBATAN pengurus Forum Masyarakat Sragen (Formas) dalam kiprahnya sebagai kontraktor proyek, awalnya dimaksudkan agar mereka mengetahui seluk beluk kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di lingkungan proyek. Dalam perkembangannya, pengurus Formas pemilik CV malah terseret arus dan menyimpang dari misi dan visi yang harus diemban, yakni mencegah dan memberantas KKN. Akibatnya terjadi perpecahan di tubuh Formas dan pengurus yang kecewa mendirikan perhimpunan masyarakat peduli Sragen (PMPS). Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Haryanto, mantan Penasihat Formas yang kini Wakil Ketua PMPS. Bisa dijelaskan, kenapa banyak anggota Formas memiliki CV dan mendapat proyek? Pada awalnya, Formas mengizinkan pengurusnya membuat CV dan menggarap proyek. Maksudnya, kalau ada praktik KKN di lingkungan proyek bisa diungkap. Tapi setelah anggota kiprah di proyek, tujuan awal tidak ditindaklanjuti. Terus upaya mengungkap KKN bagaimana? Ternyata tidak ada tindaklanjutnya. Artinya tujuan memberantas KKN berhenti di tengah jalan? Ya benar, tujuan menghapus praktik KKN di lingkungan kontraktor proyek tidak berjalan, karena ada beberapa rekan kami yang mengerjakan proyek tidak menjalankan visi dan misinya sebagai tujuan Formas. Akibatnya menimbulkan akumulasi kekecewaan para anggota dan pengurusnya, hingga mereka memilih keluar dari Formas untuk mendirikan PMPS. Masih ada kontroversi, sebenarnya Formas pecah atau tidak? Sekarang ini banyak pengurus senior sudah meninggalkan Formas. Mereka yang mundur saya sendiri (Haryanto), Ir Suryanto, Slamet Widodo, Edy NG, Dewi Ritaningsih SH dan Suroto. Yang memicu para pengurus mundur dari Formas? Karena ada sesuatu yang tidak beres. Selain itu, pernah ada pengurus senior mengusulkan Tim Pemantau proyek-proyek di Kabupaten Sragen, hal itu dimaksudkan untuk memantau penyimpangannya. Hasilnya? Saat diajukan dalam forum rapat resmi Formas, ternyata usulan membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap penyimpangan proyek tidak ditanggapi. Padahal saat kami mempersilakan pengurus memiliki CV kan salah satu tujuannya untuk ikut membasmi KKN. Formas ingin memberantas KKN dan membenahi sistem yang tidak benar. Tapi malah ikut hanyut.(Anindito AN-85) |