| Rabu, 22 Desember 2004 | NASIONAL |
Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus PT DIBANDUNG - Komnas HAM menilai berlarut-larutnya persoalan di tubuh PT Dirgantara Indonesia(DI) antara karyawan yang di-PHK dengan manajemen, menyimpan potensi terjadi pelanggaran HAM. Hal tersebut dikemukakan Amidhan, Ketua Subkomisi Hak Sosial Ekonomi dan Budaya Komnas HAM, kemarin. Hanya, apakah dugaan itu benar, akan dijawab melalui sejumlah langkah komprehensif. Di Bandung, rombongan Amidhan melakukan serangkaian pertemuan dengan pimpinan DPRD Jabar, Pemprov Jabar, dan Direksi PT DI. "Dugaan pelanggaran HAM itu didasarkan kepada belum dipenuhinya hak-hak karyawan yang di-PHK oleh direksi," katanya. Komnas HAM sendiri yang bertindak sebagai mediasi, berupaya menyelesaikan persoalan itu, mengingat persoalan tersebut berlangsung sejak 2002. Termasuk merencanakan pertemuan dengan Presiden SBY. Pasalnya, pihaknya tidak melihat adanya keseriusan untuk penyelesaiannya. "Bila kasus itu selesai, merupakan kredit poin tersendiri bagi pemerintahan SBY," katanya sambil membeberkan rencana pihaknya bertemu dengan Meneg BUMN, Wapres Jusuf Kalla, dan BJ Habibie, yang disebut-sebut ingin menghidupkan PT DI. Soal terakhir itu, Komnas HAM sepaham; pasalnya, membawa kebanggaan bangsa. (dwi-58a) |